Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum menerima salinan hard copy putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020. Arief berujar, dirinya bakal menunggu lebih dulu salinan putusan baru mengambil sikap.
"Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari baru lah nanti bersikap kita mau ngapain," kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Menanggapi putusan DKPP yang memberhentikan dirinya, Arief menegaskan begini.
"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, terkait keputudan tersebut bakal dijelaskan melalui komisioner KPU.
"Untuk lebih lengkap nanti bisa hubungi Bu Evi. Mas Pram juga menyatakan disenting opinion terhadap putusan itu, yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU," kata Arief.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum bakal mempelajari lebih dahulu sebelum menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Evi Novida Ginting menanggapi putusan sidang DKPP atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno yang kemudian akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," kata Evi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU Arief Budiman dipecat karena membela rekannya Evi Novida Ginting.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dari sidang virtual yang digelar di akun YouTube resmi DKPP.
DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
Pengadu bernama Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.
DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan dalam waktu paling tujuh hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026