Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah tak masalah alias legewo menyikapi kliennya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Terpenting, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak diisolasi alias bisa ditemuinya dengan mudah.
Menurut Alamsyah, pemindahan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri wajar-wajar saja.
"Itu suatu hal yang wajar, karena perkaranya ditarik ke Mabes Polri, dengan catatan tahanan di mabes Polri jangan diisolasi dan harus bebas siapa saja mau besuk," kata Alamsyah kepada suara.com, Jumat (15/1/2021).
Menurut Alamsyah, selaku kuasa hukum dirinya berharap bisa dengan bebas bertemu dengan Habib Rizieq untuk kepentingan advokasi. Selain, Habib Rizieq juga disebutnya memiliki hak untuk bertemu dengan pihak keluarga dan sahabat yang hendak menjenguknya.
"Itu hak asasi tersangka dan hak asasi pengunjung atau sahabat atau saudaranya. Untuk pengacara habib bebas untuk ketemu habib setiap saat guna kepentingan pembelaan. Polisi harus kembali ke hukum acara pidana yang sesungguhnya," kata dia.
Habib Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) kemarin. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan suara.com Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Baca Juga: Kasus Tes Swab, Hari Ini Polisi Periksa Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada suara.com Kamis (14/1).
Berita Terkait
-
Kasus Tes Swab, Hari Ini Polisi Periksa Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi
-
Pesan Menyejukkan Habib Rizieq saat Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri
-
Pindah ke Tahanan Bareskrim Polri, Habib Rizieq: Santai Saja
-
Seruan Habib Rizieq: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian!
-
Ini yang Diteriakkan Habib Rizieq saat Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu