Suara.com - Badan keamanan pangan Uni Eropa mengesahkan ulat kuning atau Yellow Mealworm aman dikonsumsi oleh manusia. Itu artinya warga Eropa akan menemui bahan makanan serupa belatung ini di rak-rak supermarket.
"Penilaian risiko EFSA pertama dari serangga sebagai makanan baru membuka jalan untuk persetujuan pertama di seluruh Uni Eropa," jelas Ermolaos Ververis, petugas di badan tersebut.
"Evaluasi risiko kami adalah langkah yang menentukan dan perlu dalam regulasi makanan baru dengan mendukung pembuat kebijakan di UE dalam membuat keputusan berbasis sains dan memastikan keamanan konsumen."
Menyadur Guardian Jumat (15/01), orang yang memiliki beberapa alergi harus berpikir ulang sebelum mengonsumsi ulat kuning ini.
"Mereka yang alergi udang dan tungau kemungkinan besar akan mengalami reaksi terhadap larva Tenebrio molitor, baik dimakan dalam bentuk bubuk atau sebagai camilan renyah."
Ulat kuning berprotein tinggi ini umumnya tersedia dalam bentuk utuh untuk dikonsumsi renyah atau berupa bubuk sebagai bahan campuran dalam resep makanan. Beberapa ada yang mencampur atau mencelupnya ke dalam cokelat.
Ketika disajikan renyah, larva dari Tenebrio molitor ini diklaim memiliki rasa yang sangat mirip kacang. Tenebrio molitor adalah spesies serangga yang termasuk dalam famili Tenebrionidae atau kumbang gelap.
Pangan berbahan dasar serangga dianggap solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam produksi pangan. Mereka biasanya diberi makanan berupa tepung terigu atau dedak, meskipun serangga ini termasuk omnivora.
Dalam prosesnya, telur dewasa akan dipisahkan dengan cara diayak agar larva dapat tumbuh secara terpisah.
Baca Juga: Temuan Baru: Alat Tes Virus Corona dari Ulat Sutra
Selanjutnya ulat kuning akan dibilas dengan air, direndam dalam air mendidih hingga lima menit dan dikeringkan dalam oven sebelum dikemas dalam penyimpanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar