Suara.com - Direktur PLN Zulkifli Zaini melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan sejumlah aset milik PLN. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan hingga potensi korupsi.
Zukifli menjelaskan PLN memiliki sejumlah aset tanah mencapai 92.213 ribu bidang yang belum bersertifikat. Maka itu, Zulkifli menggandeng KPK untuk membantu memaksimalkan aset tanah milik PLN.
Pada 2020 PLN dibantu KPK dan mampu memaksimalkan aset tanah mencapai 20 ribu yang kini sudah bersertifikat. Sebelum itu, aset tanah yang sudah dimaksimalkan PLN sebanyak 28.282 persil tanah.
"Dengan tambahan 20 ribu sertifikat ini, maka 48 ribu dari 92.213 ribu persil PLN sudah bersertifikat atau sudah 45 persen," kata Zulkifli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).
Zulkifli menuturkan, PLN bakal terus memaksimalkan aset tanah yang kini masih belum bersertifikat mencapai 44 ribu. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan.
"Karena apabila tanah itu belum tersertifikat maka berpotensi untuk bisa disalahgunakan dan lain-lain," ucap Zukifli.
Selain itu ia menyebut PLN juga memiliki target bersama KPK di tahun 2021. Yakni memaksimalkan aset milik PLN mencapai 60 persen.
"Target kami 2021 dengan bantuan KPK maupun Kementerian ATR BPN adalah bagaimana hingga akhir tahun 2021. Mencapai 60 persen dari 92 ribu persil tanah ini akan bisa memiliki sertifikat," ucap Zulkifli.
Apalagi, kata Zulkifli, ditahun 2023 ditargetkan semua aset tanah milik PLN dapat rampung memiliki sertifikat. Adapun, kata Zulkifli, nilai aset tanah PLN keseluruhan mencapai Rp 1.600 triliun.
Baca Juga: Ungkap Borok Polri, Harapan Novel ke Calon Kapolri Listyo: Berani Reformasi
"Untuk tahun 2023, kami menargetkan untuk 100 persen tanah persil dari pada PLN ini bersertifikat. PLN memiliki aset 1.600 triliun rupiah yang lebih kurang dari sisi tanah itu ada 92 ribu persil tanah," ungkap Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal terus mendukung langkah PLN dan Kementerian ATR-BPN untuk terus berupaya memaksimalkan aset tanah yang belum besertifikat.
"Tanah-tanah yang tidak berdokumen kita dorong untuk disertifikatkan. Kami juga tentu saja akan melindungi setiap pegawai yang melaporkan itu, baik kedudukannya maupun dari sisi kariernya," tutup Alex.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung