Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki tujuh catatan mengenai sederet pekerjaan yang menanti Kapolri baru.
DPR RI telah menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum, seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri.
Catatan LPSK pada 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24 permohonan.
"Artinya, terjadinya penurunan sebesar 54 persen perkara penyiksaan pada 2020 dibanding 2019. Namun bila merujuk jumlah terlindung, pada 2020 terdapat 37 terlindung LPSK dari peristiwa penyiksaan," kata Edwin, Minggu (17/1/2021)
Ia menyatakan peristiwa terakhir yang menarik perhatian dikenal dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI.
"Rekomendasi Komnas HAM meminta agar peristiwa itu diproses dalam mekanisme peradilan umum pidana. Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya," ujarnya.
Kedua, kata Edwin, bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang terus meningkat beberapa tahun terakhir.
Polda Metro Jaya di 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian. Sebanyak 1.448 akun media sosial telah dilakukan "take down", sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.
Baca Juga: Ketimbang Berdebat, Lebih Baik Kasus Senpi Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
“Yang sering muncul menjadi pertanyaan publik atas perkara ini ialah sejauh mana Polri bertindak imparsial tanpa melihat afiliasi politik dari para pelakunya," kata Edwin.
Ketiga, bagaimana pendekatan "restorative justice" yang akan dikembangkan Polri soal kondisi penjara yang over kapasitas di mana jumlah napi yang masuk, tak berbanding lurus dengan kapasitas lapas.
"Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan "restorative justice" sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana," ucap Edwin.
Keempat, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya seperti contoh kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap dan telah menempatkan dua jenderal polisi sebagai terdakwa.
"Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik," ujarnya.
Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional.
Berita Terkait
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja