Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab ditindaklanjuti hingga ke tahap pengadilan.
Dia meminta semua pihak tak memperdebatkannya di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik meminta pihak yang membantah terkait kepemilikan senjata api ilegal itu bisa membuktikannya di persidangan.
"Walaupun ada yang bantah ya silakan dibantah di pengadilan aja, enggak perlu berdebat di medsos," kata Damanik.
Menurut Damanik, banyak pihak yang kekinian yang lebih gemar berdebat hingga saling serang di media sosial. Bahkan dirinya juga sempat menjadi bahan bulan-bulanan di media sosial.
"Awal saya dituduh HTI, sekarang saya dituduh lain lagi hehehe. Ini kita ini kapan majunya ini," katanya.
Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terkait kasus penembakan empat laskar khusus pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Total ada enam laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam peristiwa tersebut.
Termuktahir, Damanik menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.
Baca Juga: Tertawa Sebelum Mati, 6 Laskar FPI Mau Tabrak Polisi yang Menguntit Rizieq
Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.
"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.
Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.
"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.
Dia juga menyebut mengatakan terkait peristiwa kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.
"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.
Sementara, kematian empat laskar pengawal Habib Rizieq lainnya Komnas HAM mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Pasalnya, keempat laskar tersebut tewas tertembak tatkala sudah berada di tangan anggota polisi.
"Argumen dari polisi adalah melakukan perlawanan, (laskar) mencekik (anggota polisi), kemudian ada satu yang mencoba merebut senjata. Disitulah akhirnya menembak orang-orang itu di daerah-daerah tertentu, kami menyimpulkan ini mengindikasikan unlawful killing. Karena itu kita mendorong ada proses peradilan pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!