Suara.com - Pemerintah mulai mengimplementasikan program kemitraan investasi antara pengusaha besar di dalam dan luar negeri dengan pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah diundangkan. Adapun peraturan turunannya segera diterbitkan.
Program itu diharpkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha dan kemitraan strategis antara perusahaan besar dan UMKM.
"Kemudahan berusaha dan kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar global," ujar Jokowi dalam acara penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (18/1/2021).
Jokowi menuturkan, kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan-perusahaan besar merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan kelas UMKM
Kepala Negara menuturkan, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global.
"UKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global, global value chain. Agar meningkatkan peluang UMKM kita supaya bisa naik kelas, yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah dan yang menengah kita harap naik ke yang besar," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap program kemitraan dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.
Baik itu dari segi kualitas, desain, manajemen yang lebih baik dan lebih bankable.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Cairan Vaksin Sinovac Jokowi Masih Utuh saat Dicabut?
"Artinya apa? Kualitas produknya menjadi lebih baik, desain menjadi lebih baik, manajemennya lebih baik dan lebih bankable," tutur Jokowi.
Selain itu Jokowi menyeut UMKM bisa belajar dari perusahaan -perusahaan besar baik dalam negeri maupun luar negeri menuju pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
"Karena (UMKM) bisa belajar dari perusahaan-perusahaan besar baik perusahaan besar dalam negeri maupun asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi tujuannya kesana," katanya.
Berita Terkait
-
Vaksin Utuh saat Disuntik ke Jokowi, Ini Jawaban Ketua PB IDI
-
Keras! Roy Suryo Ejek Risma, Kocar Kacir saat Gempa Dituding Mau Nampang
-
CEK FAKTA: Benarkah Cairan Vaksin Sinovac Jokowi Masih Utuh saat Dicabut?
-
Komjen Listyo Diserang Isu SARA, Natalius Pigai Sindir Kapolri Mayoritas
-
Mensos Risma Lari saat Gempa, Roy Suryo: Kasihan Bingung Cari Angle Foto
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'