Suara.com - Berikut profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam. Bagaimana kronologi kasus yang menimpa Budi Said?
Publik dikejutkan oleh kabar-kabar terbaru mengenai banyak hal yang terjadi di berbagai penjuru. Mulai dari kabar mengenai kebijakan pemerintah, kontroversi artis, hingga kabar di dunia bisnis serta hukum.
Terbaru, peristiwa yang menimpa Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya yang memenangkan gugatan atas PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa dikenal dengan Antam.
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya
Mungkin publik juga bertanya, siapa sebenarnya Budi Said ini? Siapa orang yang mampu melakukan pembelian emas dengan jumlah tersebut, dan bahkan memenangkan gugatan hukum yang dilakukan kepada perusahaan besar di negeri ini?
Budi Said sendiri memiliki latar belakang seorang pengusaha properti mewah. Perusahaannya, PT. Tridjaya Kartika Group, adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk pembangunan dan pengelolaan.
Perusahaan Budi Said meliputi properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza. Salah satu plaza yang didirikan oleh perusahaan tersebut adalah Plaza Marina, salah satu plaza ikonik di Surabaya.
Dengan latar belakang bisnis yang kuat, maka tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan pada awalnya, Budi Said sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar. Hanya saja emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima, hingga akhirnya gugatan dilayangkan dan dimenangkan.
Gugatan yang Dilayangkan Didasarkan pada Penipuan
Baca Juga: Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram
Kasus Budi Said dibawa ke ranah hukum terhitung sejak Oktober 2019 lalu. Hingga akhirnya dimenangkan oleh Budi Said, dan mengharuskan pihak PT. Aneka Tambang Tbk untuk membayar kerugian yang diderita.
Tidak main-main, nilainya mencapai lebih dari 800 Milyar rupiah, atau setara dengan 1.136 kilogram emas. Gugatan ini sendiri didasari pada dugaan penipuan yang dialami oleh Budi Said dalam transaksi pembelian emas dengan oknum dari perusahaan terkait.
Kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.
Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.
Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.
Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!