Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Kamis (21/1/2021) siang. Kedatangannya kali ini ialah untuk menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terkait penetapan dirinya sebagai Kapolri terpilih.
Pantauan Suara.com, Listyo tiba sekitar pukul 13.43 WIB di depan lobby Nusantara II. Kedatangannya langsung disambut sejumlah perwira tinggi dan menengah.
Listyo sendiri kemudian langsung menuju ke dalam gedung tanpa menyampaikan satu kata apapun terkait rapat paripurna hari ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada pukul 14.00 WIB.
Keputusan pelaksanaan rapat pariputna itu diketahui berdasarkan surat berkop DPR RI dengan nomor PW/0083/DPR RI/I/2021, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Suprihartini.
Terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan perihal pelaksanaan rapat paripurna tersebut
"Iya betul," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Diketahui, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
Baca Juga: Ogah Ada Kriminaliasi Ulama Lagi, Kubu Rizieq Doakan Niat Baik Listyo Sigit
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga
-
Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak
-
Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!
-
Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On
-
Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!
-
Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi
-
Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora