Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Kamis (21/1/2021) siang. Kedatangannya kali ini ialah untuk menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terkait penetapan dirinya sebagai Kapolri terpilih.
Pantauan Suara.com, Listyo tiba sekitar pukul 13.43 WIB di depan lobby Nusantara II. Kedatangannya langsung disambut sejumlah perwira tinggi dan menengah.
Listyo sendiri kemudian langsung menuju ke dalam gedung tanpa menyampaikan satu kata apapun terkait rapat paripurna hari ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada pukul 14.00 WIB.
Keputusan pelaksanaan rapat pariputna itu diketahui berdasarkan surat berkop DPR RI dengan nomor PW/0083/DPR RI/I/2021, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Suprihartini.
Terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan perihal pelaksanaan rapat paripurna tersebut
"Iya betul," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Diketahui, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
Baca Juga: Ogah Ada Kriminaliasi Ulama Lagi, Kubu Rizieq Doakan Niat Baik Listyo Sigit
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir