Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi istilah kriminalisasi ulama selama dirinya menjabat.
Menanggapi pernyataan Listyo, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara pun turut berharap kalau Listyo dapat memenuhi keinginannya tersebut.
Aziz tidak memberikan banyak komentar terkait terpilihnya Listyo sebagai calon orang nomor satu di lingkungan Polri. Hanya saja ia berharap Listyo bisa memenuhi pernyataannya soal kriminalisasi ulama tersebut.
"Semoga niat baik beliau terlaksana dengan baik," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Listyo sempat menjawab ihwal Polri yang terkesan kerap melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Sebagai pribadi polisi yang dikenal dekat dengan ulama, Listyo berharap kesan tersebut tidak ada lagi.
"Saya kira bahasa kriminalisasi (ulama) itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi," kata Listyo menjawab pertanyaan awak media usai jalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Listyo menegaskan bahwa kepolisian bakal lebih membuka ruang komunikasi dalam penyelesain kasus yang menyeret ulama. Tetapi, kata dia, tentunya perlu dibedakan dari masing-masing kasus terkait ada tidaknya unsur tindakan pidana.
"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ujar Listyo.
Hal senada juga diucapkan Listyo saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III Benny K Harman menyoal kesan Polri yang hanya menindak pelaku ujaran kebencian dan hoaks kepada kelompok tertentu.
Baca Juga: Bantah Listyo Orang Dekat Jokowi, Istana: Jangan Diartikan Macam-macam
Menurut Listyo, penyelesaian kasus ujaran kebencian atau hate speech bisa dilakukan sebatas permintaan maaf dari pelaku. Hanya saja, kata dia, apabila ujaran kebencian atau hoaks berdampak luas terutama membuat terpecah belahnya persatuan maka akan ditindak.
"Tapi yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech kalau masih bisa kita akan tegur, minta maaf selesai. Tapi berisiko memecah-belah persatuan bangsa, kita tidak akan toleransi. Pasti kami akan proses supaya bisa jaga di mana kita boleh dan tidak ini menjadi kedewasaan dalam kita memanfaatkan ruang siber, ruang publik sehingga bisa sama-sama menciptakan kehidupan saling menghormati," tutur Listyo.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Mengintip Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo, Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo Sigit?
-
Rekam Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN Bakal Gantikan Kapolri Listyo Sigit?
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur