Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat ada sebanyak 44 gedung milik negara yang rusak akibat gempa di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat pada 14 Januari 2021 lalu.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulbar Kementerian PUPR Budiamin mengatakan kerusakan yang dialami beragam mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
"Total kerusakan gedung negara yang sudah inventarisasi adalah rusak berat 11 gedung, rusak sedang 9, dan rusak ringan 22, total 44 gedung. Tim penilai gedung dari Jakarta sudah tiba sejak kemarin untuk melakukan pemeriksaan 44 gedung ini," kata Budiamin dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, ada dua jalan utama yang sempat putus akibat longsor yakni lintas penghubung dari Mamuju ke Makassar dan Mamuju ke Palu.
"Saat gempa jalur ke Palu nggak ada gangguan, tapi dari Makassar ke Mamuju ada 73 titik longsor, 5 titik risiko tinggi, 7 risiko sedang, 61 longsoran kecil," jelasnya.
Dia menegaskan saat ini pihaknya sudah berada di lokasi untuk membereskan 73 titik longsor agar bisa digunakan kembali.
"Saat ini potensi longsor sangat besar kami dari PU sudah standby alat di sana sehingga akses Makassar ke Mamuju lancar," tutupnya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sudah ada 91 korban jiwa akibat gempa Sulbar, 18 orang selamat, dan 3 orang dinyatakan hilang karena tak ditemukan selama operasi SAR.
Selain itu, tercatat korban luka berat sebanyak 404 orang, luka sedang 240 orang, dan luka ringan 1.474 orang.
Baca Juga: BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulbar Akan Terus Terjadi Selama Satu Bulan
Kemudian 77.562 orang juga masih mengungsi, dengan rincian 57.827 orang mengungsi di Kabupaten Mamuju dan 19.735 orang mengungsi di Kabupaten Majene.
Potensi gempa susulan masih akan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan dengan intensitas gempa yang mulai berkurang.
Warga yang tinggal di pesisir pantai juga diimbau untuk segera melakukan evakuasi mandiri menjauhi pantai jika terjadi gempa kuat di pantai, mengingat pesisir Majene pernah terjadi tsunami pada tahun 1969.
Begitu pula dengan masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan atau yang melewati jalan di tepi tebing curam, perlu waspada karena gempa susulan signifikan dapat memicu terjadinya longsoran (landslide) dan runtuhan batu (rock fall).
Masyarakat diminta selalu waspada dan mengikuti informasi resmi yang tersedia melalui BMKG dan portal InaRisk untuk mengetahui situasi terkini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK