Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan selama dua bulan didalam penjara belum dapat bertemu keluarganya secara tatap muka atau langsung.
Hal itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Nampak, mata Edhy Prabowo berkaca-kaca ketika mencurahkan isi hatinya itu, karena kangen ingin bertemu istri dan anaknya secara langsung menemuinya di dalam penjara.
Edhy pun sempat memohon kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat memberikan pertimbangan agar keluarganya dapat langsung menjenguk di rumah tahanan.
"Kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga," kata Edhy di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Saya sudah dua bulan tidak bertemu keluarga secara langsung," imbuhnya sambil mata berkaca-kaca.
Harapan kunjungan keluarganya itu, agar dirinya dapat kuat menghadapi proses hukum yang kini dijalaninya.
Edhy pun tak menampik ditengah pandemi covid-19 ini bahwa lembaga antirasuah tengah memberikan batasan kunjungan terhadap kuasa hukum maupun keluarga hanya dengan melalui virtual.
Meski begitu, Edhy berharap meski ditengah pandemi covid-19, kunjungan untuk para tahanan dapat diberi kelonggaran dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan covid. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas nggak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," ungkap Edhy
Edhy pun mengaku juga sudah menyampaikan permintaan agar dapat dijenguk keluarga kepada penyidik.
"Sudah saya sampaikan (permohonan dapat dijenguk keluarga), tapi belum surat," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan