Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kerusakan akibat gempa M 7,1 yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Kamis (21/1/2021) 19:23 WIB.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menjelaskan ada kerusakan teridentifikasi di Desa Bantik, Kecamatan Beo, berupa dinding belakang rumah roboh.
"Kemudian, dua kerusakan lain berada di Desa Rae, Kecamatan Beo Utara pada kategori rusak ringan," kata Raditya Jati dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Dia menyebut BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud masih belum menemukan laporan adanya korban luka maupun jiwa, mereka masih terus melakukan pengawasan.
"Saat ini BPBD setempat terus menghimpun informasi dari desa-desa yang teridentifikasi merasakan guncangan gempa," jelasnya.
Sebelumnya, BMKG menganalisis gempa dengan kekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Sulawesi Utara pada Kamis (21/1/2021) 19:23 WIB disebabkan aktivitas di lempeng Filipina, namun tidak berpotensi tsunami.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno mengatakan hal itu diamati berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposentrumnya, gempa merupakan jenis gempa menengah.
"Gempa akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Filipina. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (Thrust Fault)," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Gempa berlokasi 134 km arah Timur Laut Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dengan titik koordinat 4.98 Lintang Utara, 127.38 Bujur Timur, pada kedalaman 154 km.
Baca Juga: Cuaca Kota Batam Diprediksi Cerah Hari Ini, Jumat 22 Januari 2021
Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi InaRISK melalui telepon pintar untuk mengetahui risiko bahaya di sekitar atau memantau portal BMKG untuk mengetahui berbagai informasi gempa terkini dan potensi cuaca untuk menghindari informasi tidak benar yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap