Suara.com - Italia akan menempuh jalur hukum terhadap Pfizer Inc dan AstraZeneca terkait penundaan pengiriman vaksin Covid-19, dalam upaya untuk mengamankan jumlah pasokan yang telah disepakati alih-alih mencari ganti rugi, kata Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio, Minggu (24/1).
"Kami tengah berupaya agar rencana program vaksin kami tidak berubah," kata Di Maio dalam siaran televisi negara RAI.
Pada Sabtu Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan bahwa keterlambatan pasokan vaksin "tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban yang tertera dalam kontrak, dan menambahkan bahwa Italia akan menggunakan semua alat hukum yang tersedia.
Italia harus kembali memikirkan seluruh program vaksinasi apabila masalah dalam pasokan terus berlanjut, kata seorang pejabat kesehatan senior.
Ketika ditanya apakah menurutnya perusahaan farmasi itu telah dipaksa untuk mengumumkan pengurangan, Di Maio meyakini bahwa mereka telah menyetujui jumlah yang berada di luar kemampuan.
"Kami mengaktifkan semua saluran sehingga Komisi Uni Eropa melakukan semua yang bisa dilakukan untuk mendorong mereka menghormati kontrak," katanya.
Pekan lalu Pfizer mengatakan akan memperlambat pasokan untuk sementara bagi Eropa guna membuat perubahan pada proses manufaktur yang akan mendorong produksi.
Pada Jumat, seorang pejabat tinggi mengatakan pada Reuters bahwa AstraZeneca telah menginformasikan Uni Eropa terkait pemotongan pasokan vaksin COVID-19 hingga 60 persen ke blok itu akibat permasalahan produksi.
Pemangkasan suplai yang diumumkan kedua perusahaan akan mengakibatkan kemunduran sekitar empat minggu bagi penduduk usia 80 tahun ke atas, dan enam hingga delapan pekan bagi seluruh populasi, kata Wakil Menteri Kesehatan Pierpaolo Sileri pada Minggu.
Baca Juga: Pfizer Janji Distribusikan 40 Juta Vaksin Terjangkau ke Negara Miskin
"Keterlambatan ini berdampak pada seluruh Eropa dan sebagian dunia namun saya yakin kemunduran itu dapat diperbaiki lebih lanjut," katanya dalam siaran saluran televisi Italia. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi