Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap saksi Nuzulia Hamzah Nasution, dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Nuzulia dicecar penyidik antirasuah mengenai adanya sejumlah uang kasus suap dana bantuan sosial covid-19, yang mengalir ke Dirjen Perlidungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin.
Aliran uang kepada Pepen diduga berasal dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Ardian sendiri kekinian sudah menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Uang itu diberikan Ardian kepada Pepen, diduga bertujuan agar PT TAU menjadi salah satu pihak penyalur bansos covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
"Saksi Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh Tersangka AIM ( Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/1/2021).
Selain Nuzulia, penyidik antirasuah juga memeriksa saksi Victorius Saut HS selaku pegawai negeri sipil.
Ia ditelisik mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Lucky Falin selaku staf di PT Agfi Tekh dimintakan keterangan mengenai sejumlah barang bukti yang disita dari kantornya itu terkait kasus tersebut.
"Masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita, di antaranya berbagai dokumen terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos covid-19.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus Juliari yang merupakan politikus PDI Perjuangan.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos covid-19 periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.
Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.
Berita Terkait
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
-
Eks Mensos Juliari Batubara Bungkam soal Suap, Tengku Zul: Hukum Mati Saja!
-
KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos
-
Heboh Madam Bansos, PDIP: Jangan Dibumbui Macam-macam!
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung