Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap saksi Nuzulia Hamzah Nasution, dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Nuzulia dicecar penyidik antirasuah mengenai adanya sejumlah uang kasus suap dana bantuan sosial covid-19, yang mengalir ke Dirjen Perlidungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin.
Aliran uang kepada Pepen diduga berasal dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Ardian sendiri kekinian sudah menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Uang itu diberikan Ardian kepada Pepen, diduga bertujuan agar PT TAU menjadi salah satu pihak penyalur bansos covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
"Saksi Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh Tersangka AIM ( Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/1/2021).
Selain Nuzulia, penyidik antirasuah juga memeriksa saksi Victorius Saut HS selaku pegawai negeri sipil.
Ia ditelisik mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Lucky Falin selaku staf di PT Agfi Tekh dimintakan keterangan mengenai sejumlah barang bukti yang disita dari kantornya itu terkait kasus tersebut.
"Masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita, di antaranya berbagai dokumen terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos covid-19.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus Juliari yang merupakan politikus PDI Perjuangan.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos covid-19 periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
-
Eks Mensos Juliari Batubara Bungkam soal Suap, Tengku Zul: Hukum Mati Saja!
-
KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos
-
Heboh Madam Bansos, PDIP: Jangan Dibumbui Macam-macam!
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan