Suara.com - Gara-gara diduga telah menculik seorang anak kecil, Silvia Arianti (24), wanita di Bandung dicokok aparat kepolisian. Terungkapnya kasus ini, modus Silvia menculik bocah berinisial KJV (9) karena sayang dan tak mau berpisah dengan korban.
Dikutip dari SuaraJabar.id, korban tak lain adalah murid dari pelaku yang berprofesi sebagai guru les. Modus Silvia menculik murid lesnya itu dengan diiming-iming belanja baju di mal.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung mengatakan, orang tua KJV mengizinkannya karena sudah saling kenal sehingga tidak menaruh curiga kepada Silvia.
"Pelaku ini izin mengajak korban, untuk berbelanja baju. Mereka saling kenal, karena pelaku merupakan guru les korban. Dia sering ke rumah korban untuk mengajar," katanya, Senin kemaarin.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Silvia lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (23/1/2021) lalu. Silvia tak berkutik ketika aparat mengepung indekos yang ditinggalinya.
Silvia membawa kabur KJV dari Kota Bandung. Dia membawa anak permpuan tersebut sejak 15 Desember 2020 silam. Sampai dengan sore, Silvia tak kunjung pulang. Orang tua KJV sempat menghubungi Silvia pada sore hari dan masih direspon bahwa keduanya masih jalan-jalan.
Kemudian, saat petang panggilan telepon melalui ponsel sudah tidak mendapatkan respons. Ponsel Silvia sudah tidak aktif. Keesokan harinya, belum ada kabar dari keduanya. Orang tua KJV mendatangi rumah Silvia untuk mengecek keberadaan anaknya.
Namun baik Silvia maupun KJV tidak ada. Orang tua Silvia yang berada di rumah pun mengaku tidak mendapat kabar dari anak perempuannya.
Karena putus asa, orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku dan korban ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Debt Collector Culik 2 ABG di Matraman, Satu Dibacok Gegara Nekat Kabur
Beberapa hari setelah pelaporan, Silvia berkirim surat untuk orang tuanya. Ia mengaku telah membawa KJV dan mengabarkan bahwa mereka dalam keadaan sehat dan selamat.
Dari informasi itu, polisi pun langsung melakukan penelusuran untuk penyelidikan.
Akhirnya, Silvia diketahui melarikan diri ke Medan dengan membawa korban. Tim Satreskrim pun langsung berangkat untuk mencari jejak keduanya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang hanya perlu waktu kurang dari 48 jam untuk mengungkap keberadaan Silvia.
Dengan segera, Polisi pun langsung mengepung kamar kos tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban," ucap dia.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali