Suara.com - Polisi menangkap satu buronan begal pesepeda terhadap perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko. Tersangka berinisial NK (31) itu ditembak di kedua kakinya lantaran berupaya melawan anggota saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan NK ditangkap di wilayah Cinere, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/1) lalu. Selama tiga bulan berstatus buronan, NK bersembunyi di kediamannya.
"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (NK) melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Menurut Burhanuddin, NK berperan sebagai joki. Dia mengaku telah melakukan aksi kejahatan begal pesepeda hingga jambret sebanyak 11 kali di wilayah Jakarta.
"Ini (tersangka NK) juga residivis. Sebelumnya sudah jalankan hukuman tindak pidana yang dia lakukan," ungkapnya.
Kolonel Pangestu sebelumnya menjadi salah satu korban begal pesepeda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) pagi.
Ketika itu, dia tengah bersepeda di sekitar Gedung Kementerian Pertahanan dipepet oleh pelaku yang mengemudikan sepeda motor. Kemudian pelaku berupaya merampas tas miliknya. Namun, Kolonel Pangestu berupa melawan hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka robek di pelipis kiri serta memar di kepala bagian belakang.
Tak lama berselang, sang pelaku begal langsung tancap gas ke arah Jalan Sudirman. Sementara itu, Kolonel Pangestu langsung diselamatkan oleh Briptu Angga dan Security Pengamanan Dalam Monas. Tak hanya mengalami luka-luka, sepeda yang dibawa Kolonel Pangestu juga rusak akibat terjatuh saat dijambret.
Polisi sempat mengungkap dugaan bahwa pelaku begal terhadap Kolonel Pangestu menggunakan dua sepeda motor. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah kamera pengintai alias CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Takut Ditembak, Pembegal Marinir Kolonel Pangestu Menyerahkan Diri
Empat Tersangka
Pada Sabtu (7/11/2020), polisi pun akhirnya menangkap dua dari empat pelaku. Dua pelaku yang ditangkap itu yakni RHS (32) dan RY (39).
RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY, berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki dan mengawasi sekitar lokasi.
Menurut keterangan para tersangka, mereka telah melakukan pembegalan sepeda sebanyak lima kali terhadap korbannya. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui bila satu dari korban mereka merupakan seorang perwira Marinir.
Selanjutnya, pada Rabu (11/11/2020) satu pelaku lainnya yakni RA (27) menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri lantaran takut ditembak, dan atas permintaan orang tuanya.
Kekinian total keempat pelaku begal pesepeda terhadap Kolonel Pangestu pun telah tertangkap. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur