Suara.com - Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai menyebut kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, pada Jumat (15/1/2021) lalu mencapai Rp 829,1 miliar.
"Berdasarkan hasil sinkronisasi dan validasi sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, ditaksir mencapai Rp829,1miliar," kata Rifai, di Mamuju, Rabu (27/1/2021).
Rafi kemudian merinci kerugian akibat gempa di Kabupaten Majene sebesar Rp 449,8 miliar dengan rincian, kerusakan permukiman sebesar Rp 365,3 miliar, infrastruktur Rp 235 juta, sosial sebesar Rp76,9 miliar, kerugian di sektor ekonomi sebesar Rp5,13 miliar serta kerugian lintas sektor Rp2,1 miliar.
Sementara, di Kabupaten Mamuju total kerugian akibat gempa ditaksir Rp379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp270,1 miliar, kerugian akibat kerusakan infrastruktur Rp1,3 miliar, sosial Rp17,4 miliar, ekonomi Rp50,4 miliar dan lintas sektor Rp39,9 miliar.
Terkait pendataan kerusakan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan bahwa batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah, yakni hingga 26 Januari 2021.
Berdasarkan laporan data kerusakan rumah sementara di Kabupaten Majene, kata Rifai, ada 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Namun, yang sudah berdasarkan kesesuaian data nama dan alamat (by name by address) baru 423.
Kesesuaian data itu terdiri dari KK, NIK dan foto koordinat.
Sementara di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan kesesuaian data tentang nama dan alamat.
Baca Juga: Kisah Si Mungil Gempita di Tenda Pengungsian Gempa Majene
"Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini akan dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk. Warga akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru," ujar Rifai
Untuk proses administrasi, pada Februari 2021 diharapkan sudah dibahas di Kementerian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan segera diberikan bantuan secara non tunai .
"Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 dan Juli 202. Sehingga, enam bulan ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak ada lagi pengungsi," tuturnya.
Ia berharap warga yang rumahnya mengalami rusak, baik ringan maupun sedang, dapat segera menerima dana stimulan perbaikan sehingga bisa secepatnya menempati rumahnya masing-masing.
"Dari catatan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang, sudah hampir 80 persen yang masuk sehingga diharapkan mereka sudah dapat meninggalkan tempat pengungsian karena mereka akan diberikan dana stimulan," ucapnya.
Data sementara kerusakan dan kerugian itu akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional