Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menunda sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atas tergugat artis Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021). Pasalnya, Raffi yang tidak hadir hanya melampirkan kuasa dalam bentuk lisan pada pengacaranya.
Jonathan Tampubolon selaku kuasa hukum Raffi menyatakan, kliennya belum sempat memberikan kuasa secara tertulis kepada dirinya. Tak hanya itu, dia berdalih jika Raffi baru menunjuknya untuk hadir di sidang gugatan perdata pada pekan lalu.
"Minggu lalu ya baru diminta Raffi Ahmad, jadi belum (kasih surat kuasa)," kata Jonathan.
Jonathan melanjutkan, situasi pandemi Covid-19 begitu menyulitkan untuk bertemu dengan Raffi. Meski demikian, dia memastikan akan membawa surat kuasa secara sah pada sidang berikutnya.
Selain itu, Jonathan Tampubolon juga beralasan karena pandemi Covid-19 yang membuatnya sulit bertemu dengan Raffi Ahmad.
"Karena protokol sebagainya. Jadi sulit bertemu. Ya pasti disiapkan (surat kuasa). Saat ini sedang dipersiapkan jadi kemungkinan kami bawa minggu depan," sambung Jonathan.
Sementara itu, David Tobing selaku pihak penggugat pun berharap agar Raffi bisa datang pada sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan. Jika Raffi kembali absen, setidaknya dia memberikan kuasa pada pengacaranya secara sah -- dalam bentuk tertulis.
"Saya bsrharap baik Raffi maupun kuasanya yang sah hadir," ungkap David.
Keinginan David agar Raffi bisa datang ke ruang sidang agar proses mediasi bisa berlangsung. Dengan demikian, nantinya David bisa bertanya pada kubu Raffi apa yang diinginkan dalam gugatan perdata tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf, Penggugat: Dari Mimiknya Tak Ada Penyesalan
"Karena selanjutnya ada proses mediasi. Di situ nanti tinggal saya tanya, maunya apa? Kalau mau minta maaf, ya silahkan," sambungnya.
Lebih lanjut, David mengkalim jika gugatan perdata yang dia layangkan pada Jumat (15/1/2021) lalu murni mewakili masyarakat. Dia juga mengkalim tidak ada 'deal-deal-an' dengan kubu Raffi dalam gugatan tersebut.
"Karena saya transparan mewakili publik. Tidak bisa saya diam-diam atau ada deal-deal lain. Semua demi kepentingan publik," pungkas dia.
Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.
"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.
Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Ngamuk! Ogah Putranya Dibandingkan dengan Anak Raffi Ahmad
-
Gilang Juragan 99 Dihujat Usai Pamer Jet Pribadi Berbalut Pesan Bijak Bareng Raffi Ahmad
-
Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina
-
Dedi Mulyadi Mendadak Minta Dicarikan Jodoh, Ekspresi Raffi Ahmad Tuai Sorotan
-
Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
-
Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz