Suara.com - Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut diduga telah di-Covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, mengungkapkan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan, saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.
Saat menunggu itu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," ungkap-nya sebagaimana dilansir Antara.
Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.
Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.
Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.
Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.
Baca Juga: Samuel Reven Meninggal Dunia, Ibu Laporkan RS Telogorejo ke Polisi
Namun, Samuel yang dimakamkan di Jakarta itu tidak melalui protokol Covid-19 saat pemakaman.
Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.
"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.
Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu.
Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.
Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.
Berita Terkait
-
Samuel Reven Meninggal Dunia, Ibu Laporkan RS Telogorejo ke Polisi
-
Lapar dan Ngantuk Usai Disuntik Vaksin, Ganjar Pranowo Diskakmat Anak SD
-
Geger Kasus Rasisme, Bos PSIS Minta Semua Pihak Mencontoh Sepak Bola
-
Otak Pelaku Perampokan Uang Rp563 Miliar, Ternyata Karyawan Distributor Gas
-
Kantornya Digusur Proyek Tol, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?