Suara.com - Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Untuk lebih mengenalnya, simak profil Ambroncius Nababan berikut ini.
Polisi menangkap Ambroncius Nababan setelah gelar perkara yang menaikkan statusnya menjadi tersangka. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan (26/1/2021) bahwa setelah status dinaikan menjadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan.
Simak profil Ambroncius Nababan selengkapnya di bawah ini.
Latar Belakang Ambroncius Nababan
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan memiliki nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan yang lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Juli 1957.
Ambroncius Nababan mempunyai istri yang bernama Fransisca Sitompul. Dari pernikahan tersebut Ambroncius dan Fransisca dikaruniai satu orang anak.
Ambroncius Nababan pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970, dan melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973. Kemudian Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988. Dirinya lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.
Riwayat Organisasi dan Karier Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997. Lalu dirinya juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.
Baca Juga: LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua
Selain itu, Ambroncius Nababan menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009. Dan ia juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013.
Sedangkan riwayat pekerjaan yang pernah dilakoni Ambroncius Nababan adalah sebagai berikut:
- Pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi pada 2003.
- Menjadi Brance Manager PT Capella tahun 1988.
- Bekerja sebagai General Manager PT Indomarine Tech pada 2012.
- Menjadi Direktur Utama PT Asrimentris Art di tahun 2013.
Selain pengalaman organisasi dan pekerjaan, tercatat beberapa perjuangan yang dilakukan Ambroncius Nababan, meliputi:
- Membentuk DPP/DPD/DPC LKTR Hanura di Seluruh Indonesia selama 6 tahun.
- Calon Legislatif dari Partai Hanura Dapil Sumatera Utara I pada 2019.
- Menjadi saksi TPS I Kelurahan Babura Medan Sumatera Utara pada 2009.
Kronologi Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka
Tidak butuh waktu yang lama bagi kepolisian untuk mengusut kasus ujaran rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada polisi terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, pada Senin (25/1/2021). Laporan polisi tersebut didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital