Suara.com - Seorang remaja di Singapura ditahan di bawah undang-undang ketat negeri tersebut karena merencanakan aksi pembunuhan umat Muslim di dua masjid seperti insiden Christchurch 2019.
Menyadur Al Jazeera, Kamis (28/1/2021) seorang pelajar berusia 16 tahun, yang merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) Singapura.
Remaja tersebut menjadi yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang ketat tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/1).
Kementerian menambahkan bahwa remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi kanan, ditahan bulan lalu.
"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap umat Muslim di dua masjid di Singapura," kata kementerian itu.
Hukum ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan.
Remaja tersebut, yang belum diidentifikasi, menargetkan Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak yang terletak di dekat rumahnya di Singapura utara pada 15 Maret, saat peringatan insiden Christchurch.
Menurut kementerian, remaja tersebut juga berniat untuk menayangkan langsung serangan yang direncanakannya, seperti insiden yang terjadi di Christchurch.
"Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan," jelas pihak kementerian.
Baca Juga: Berniat Serang Masjid Pakai Parang, Remaja Kristen Diringkus Polisi
"Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman," sambungnya.
Kementerian mengatakan remaja itu jelas dipengaruhi oleh supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant, yang menembak mati 51 umat Muslim yang sedang sholat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019.
Brenton Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus tahun lalu untuk menebus kesalahannya.
Kemendagri mengatakan dalam pernyataannya bahwa remaja tersebut bahwa "memperkirakan dua hasil dari rencananya - dia ditangkap sebelum dia melakukan serangan atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh polisi".
"Dia masuk dengan persiapan matang, mengetahui bahwa dia akan mati, dan dia siap untuk mati," jelas Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam seperti dikutip oleh media lokal.
Pada bulan Desember, Departemen Keamanan Internasional (ISA) mengatakan seorang pria Singapura berusia 48 tahun ditahan karena "aktif" terlibat dalam perang saudara di Yaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar