Suara.com - Seorang remaja di Singapura ditahan di bawah undang-undang ketat negeri tersebut karena merencanakan aksi pembunuhan umat Muslim di dua masjid seperti insiden Christchurch 2019.
Menyadur Al Jazeera, Kamis (28/1/2021) seorang pelajar berusia 16 tahun, yang merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) Singapura.
Remaja tersebut menjadi yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang ketat tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/1).
Kementerian menambahkan bahwa remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi kanan, ditahan bulan lalu.
"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap umat Muslim di dua masjid di Singapura," kata kementerian itu.
Hukum ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan.
Remaja tersebut, yang belum diidentifikasi, menargetkan Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak yang terletak di dekat rumahnya di Singapura utara pada 15 Maret, saat peringatan insiden Christchurch.
Menurut kementerian, remaja tersebut juga berniat untuk menayangkan langsung serangan yang direncanakannya, seperti insiden yang terjadi di Christchurch.
"Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan," jelas pihak kementerian.
Baca Juga: Berniat Serang Masjid Pakai Parang, Remaja Kristen Diringkus Polisi
"Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman," sambungnya.
Kementerian mengatakan remaja itu jelas dipengaruhi oleh supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant, yang menembak mati 51 umat Muslim yang sedang sholat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019.
Brenton Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus tahun lalu untuk menebus kesalahannya.
Kemendagri mengatakan dalam pernyataannya bahwa remaja tersebut bahwa "memperkirakan dua hasil dari rencananya - dia ditangkap sebelum dia melakukan serangan atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh polisi".
"Dia masuk dengan persiapan matang, mengetahui bahwa dia akan mati, dan dia siap untuk mati," jelas Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam seperti dikutip oleh media lokal.
Pada bulan Desember, Departemen Keamanan Internasional (ISA) mengatakan seorang pria Singapura berusia 48 tahun ditahan karena "aktif" terlibat dalam perang saudara di Yaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua