Suara.com - Seorang remaja di Singapura ditahan di bawah undang-undang ketat negeri tersebut karena merencanakan aksi pembunuhan umat Muslim di dua masjid seperti insiden Christchurch 2019.
Menyadur Al Jazeera, Kamis (28/1/2021) seorang pelajar berusia 16 tahun, yang merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) Singapura.
Remaja tersebut menjadi yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang ketat tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/1).
Kementerian menambahkan bahwa remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi kanan, ditahan bulan lalu.
"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap umat Muslim di dua masjid di Singapura," kata kementerian itu.
Hukum ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan.
Remaja tersebut, yang belum diidentifikasi, menargetkan Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak yang terletak di dekat rumahnya di Singapura utara pada 15 Maret, saat peringatan insiden Christchurch.
Menurut kementerian, remaja tersebut juga berniat untuk menayangkan langsung serangan yang direncanakannya, seperti insiden yang terjadi di Christchurch.
"Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan," jelas pihak kementerian.
Baca Juga: Berniat Serang Masjid Pakai Parang, Remaja Kristen Diringkus Polisi
"Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman," sambungnya.
Kementerian mengatakan remaja itu jelas dipengaruhi oleh supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant, yang menembak mati 51 umat Muslim yang sedang sholat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019.
Brenton Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus tahun lalu untuk menebus kesalahannya.
Kemendagri mengatakan dalam pernyataannya bahwa remaja tersebut bahwa "memperkirakan dua hasil dari rencananya - dia ditangkap sebelum dia melakukan serangan atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh polisi".
"Dia masuk dengan persiapan matang, mengetahui bahwa dia akan mati, dan dia siap untuk mati," jelas Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam seperti dikutip oleh media lokal.
Pada bulan Desember, Departemen Keamanan Internasional (ISA) mengatakan seorang pria Singapura berusia 48 tahun ditahan karena "aktif" terlibat dalam perang saudara di Yaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik