Suara.com - Angka kematian pasien positif COVID-19 di Jawa Barat meroket hingga 200 jiwa meninggal dunia pada Kamis (28/1/2021) hari ini, angka ini setengah dari total kematian nasional.
Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, grafik kematian pasien positif corona di Jawa Barat melonjak drastis dari 13 kematian pada 26 Januari ke 106 kematian pada 27 Januari dan terus meroket hingga hari ini 200 warga Jawa Barat meninggal dunia.
Setelah Jawa Barat, Jawa Tengah juga mencatat angka kematian tertinggi kedua yakni 81 jiwa, lalu Jawa Timur 57 jiwa, DKI Jakarta sebanyak 40 jiwa, dan Sulawesi Utara 28 jiwa.
Selain itu angka penambahan kasus positif COVID-19 di Jawa Barat juga melonjak dua kali lipat dari 2.022 kasus pada 25 Januari terus meroket hingga hari ini 4.532 kasus positif.
Kasus baru COVID-19 setelah Jabar antara lain; DKI Jakarta (2.889 kasus), Jawa Tengah (1.507 kasus), Jawa Timur (1.022 kasus), dan Sulawesi Selatan (679 kasus).
Diketahui, Indonesia mencatatkan rekor tertinggi harian setelah terjadi penambahan 476 jiwa meninggal dunia pada Kamis (28/1/2021) hari ini, total menjadi 29.331 jiwa.
Ini merupakan rekor baru kematian harian mengalahkan rekor sebelumnya pada Rabu (27/1/2021) kemarin yakni 387 jiwa.
Kemudian, kasus positif COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah sebanyak 13.695 orang hari ini, total kasus menjadi 1.037.993 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 87.280 spesimen dari 54.114 orang yang diperiksa hari ini.
Baca Juga: Rekor Baru Indonesia, 476 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Hari Ini
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 9.046.675 spesimen dari 6.032.242 orang.
Di sisi lain, ada tambahan 10.792 orang yang sembuh sehingga total menjadi 842.122 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hari ini mencapai 82.676 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 1.024.298 orang, 164.113 orang kasus aktif, 831.330 orang sembuh, dan meninggal 28.855 jiwa.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?