Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana revisi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasalnya, PPP berpandangan kalau regulasi untuk pemilu itu setidaknya bisa digunakan minimal dalam dua kali penyelenggaraan.
Sekretaris PPP Achmad Baidowi mengatakan, hal yang lumrah ketika UU pemilu digunakan untuk dua kali penyelenggaraan. Sehingga, setiap kali ada penyelenggaraan pemilu, tidak akan ada perubahan dalam UU-nya.
"PPP tidak bersepakat untuk melakukan perubahan UU Pemilu, meskipun RUU revisi UU Pemilu ini menjadi usulan inisiatif DPR," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi, dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun meyakini, kalau pendapatnya tersebut menjadi hal yang wajar ketika UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diterapkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
"Jadi penerapan UU terkait pemilu dua kali pelaksanaan itu hal yang biasa saja," ujarnya.
Selain itu, Awiek juga menyinggung soal wacana revisi Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2004. Menurutnya regulasi itu tidak perlu direvisi karena pelaksanaannya pun belum digelar sama sekali.
Justru, Awiek menilai sebaiknya UU tersebut tetap digunakan untuk Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya bisa menjadi acuan untuk evaluasi.
"Ya, posisi politik kita itu begitu. Kita ingin konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-perundangan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing