Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana revisi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasalnya, PPP berpandangan kalau regulasi untuk pemilu itu setidaknya bisa digunakan minimal dalam dua kali penyelenggaraan.
Sekretaris PPP Achmad Baidowi mengatakan, hal yang lumrah ketika UU pemilu digunakan untuk dua kali penyelenggaraan. Sehingga, setiap kali ada penyelenggaraan pemilu, tidak akan ada perubahan dalam UU-nya.
"PPP tidak bersepakat untuk melakukan perubahan UU Pemilu, meskipun RUU revisi UU Pemilu ini menjadi usulan inisiatif DPR," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi, dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun meyakini, kalau pendapatnya tersebut menjadi hal yang wajar ketika UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diterapkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
"Jadi penerapan UU terkait pemilu dua kali pelaksanaan itu hal yang biasa saja," ujarnya.
Selain itu, Awiek juga menyinggung soal wacana revisi Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2004. Menurutnya regulasi itu tidak perlu direvisi karena pelaksanaannya pun belum digelar sama sekali.
Justru, Awiek menilai sebaiknya UU tersebut tetap digunakan untuk Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya bisa menjadi acuan untuk evaluasi.
"Ya, posisi politik kita itu begitu. Kita ingin konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-perundangan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya