Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana revisi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasalnya, PPP berpandangan kalau regulasi untuk pemilu itu setidaknya bisa digunakan minimal dalam dua kali penyelenggaraan.
Sekretaris PPP Achmad Baidowi mengatakan, hal yang lumrah ketika UU pemilu digunakan untuk dua kali penyelenggaraan. Sehingga, setiap kali ada penyelenggaraan pemilu, tidak akan ada perubahan dalam UU-nya.
"PPP tidak bersepakat untuk melakukan perubahan UU Pemilu, meskipun RUU revisi UU Pemilu ini menjadi usulan inisiatif DPR," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi, dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun meyakini, kalau pendapatnya tersebut menjadi hal yang wajar ketika UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diterapkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
"Jadi penerapan UU terkait pemilu dua kali pelaksanaan itu hal yang biasa saja," ujarnya.
Selain itu, Awiek juga menyinggung soal wacana revisi Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2004. Menurutnya regulasi itu tidak perlu direvisi karena pelaksanaannya pun belum digelar sama sekali.
Justru, Awiek menilai sebaiknya UU tersebut tetap digunakan untuk Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya bisa menjadi acuan untuk evaluasi.
"Ya, posisi politik kita itu begitu. Kita ingin konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-perundangan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU