Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana revisi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasalnya, PPP berpandangan kalau regulasi untuk pemilu itu setidaknya bisa digunakan minimal dalam dua kali penyelenggaraan.
Sekretaris PPP Achmad Baidowi mengatakan, hal yang lumrah ketika UU pemilu digunakan untuk dua kali penyelenggaraan. Sehingga, setiap kali ada penyelenggaraan pemilu, tidak akan ada perubahan dalam UU-nya.
"PPP tidak bersepakat untuk melakukan perubahan UU Pemilu, meskipun RUU revisi UU Pemilu ini menjadi usulan inisiatif DPR," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi, dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun meyakini, kalau pendapatnya tersebut menjadi hal yang wajar ketika UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diterapkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
"Jadi penerapan UU terkait pemilu dua kali pelaksanaan itu hal yang biasa saja," ujarnya.
Selain itu, Awiek juga menyinggung soal wacana revisi Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2004. Menurutnya regulasi itu tidak perlu direvisi karena pelaksanaannya pun belum digelar sama sekali.
Justru, Awiek menilai sebaiknya UU tersebut tetap digunakan untuk Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya bisa menjadi acuan untuk evaluasi.
"Ya, posisi politik kita itu begitu. Kita ingin konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-perundangan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas