Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai Undang-Undang Pemilu yang ada saat ini masih layak untuk menjadi landasan aturan penyelenggaraan pemilihan umum untuk beberapa tahun ke depan. Karena alasan itu pula, membuat PAN tidak setuju apabila harus ada revisi UU Pemilu.
"Oleh karena itu saya mengatakan tadi, kita menghargai pendapat kawan-kawan, tapi kami tidak setuju itu, biar saja ini dipakai dulu. UU ini masih layak, masih bagus, masih bisa 2 sampai 3 kali pemilu lagi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Zulkifli Hasan memandang perubahan atas Undang-Undang Pemilu belum saatnya dilakukan. Meski revisi tersebut bertujuan memperbaiki kualitas Pemilu itu sendiri.
Zulkifli mengatakan Fraksi PAN punya beberapa alasan kenapa kemudian menilai UU Pemilu belum saatnya direvisi. Kendati begitu, Zulkifli menegaskan pihaknya menghargai usulan fraksi lain.
"Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli.
Zulkifli menjabarkan sejunlah argumen yang menjadi pertimbangan terkait UU Pemilu yang tidak harus dilakukan revisi saat ini. Pertama, dikatakan Zulkifli UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.
Alasan kedua yang menjadi argumen PAN menolak revisi UU Pemilu ialah lantaran pembentukan UU yang dinilai tidak mudah. Zulkifli mengatakan ada banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.
"Padahal, dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.
Baca Juga: Plt Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Terkait Proyek Infrastruktur
Selain dua alasan tersebut, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu oleh PAN adalah situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19. Zulkifli berujar penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?