Suara.com - Militer Myanmar melakukan kudeta atau mengambil alih kekuasaan sepihak, setelah Aung San Suu Kyi dan para pemimpin politik lainnya diculik oleh bala tentara, Senin (1/2/2021) dini hari.
Menyadur BBC News, beberapa jam setelah penangkapan para pemimpin sipil, TV militer Myanmar mengumumkan dan mengonfirmasi keadaan darurat selama satu tahun.
Kudeta terjadi setelah ketegangan meningkat antara pemerintah sipil dan militer karena persoalan pemilu bulan November 2020.
Liga Nasional untuk Demokrasi, mengumumkan kemenangan partai tersebut pada pemilu. Namun, militer menilai partai Aung San Suu Kyi tersebut melakukan kecurangan.
Otoritas militer mengatakan, mereka menyerahkan kekuasaan kepada panglima tertinggi Min Aung Hlaing, setelah Penasihat Negara Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan.
Ketegangan antara pemerintah sipil dan militer di Myanmar semakin memanas sejak pemilihan November lalu.
Partai Suu Kyi memenangkan 396 dari 476 kursi. Namun pihak militer mengklaim hasil pemilihan diwarnai kecurangan. Klaim tersebut ditolak oleh komisi pemilihan Myanmar.
Pekan lalu, militer menolak untuk mengesampingkan kudeta sebagai jalan menggulingkan kemenangan pemilihan Liga Nasional untuk Demokrasi.
Mark Farmaner, direktur Burma Campaign UK, mengatakan kepada Sky News, penduduk Myanmar melaporkan tentara menduduki jalan-jalan utama.
Baca Juga: Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi
Selain itu, jaringan internet dan telepon terganggu. Stasiun TV negara juga menghentikan siaran dengan dalih adanya masalah teknis.
Farmaner mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Myanmar telah diperintah oleh pemerintah sipil Suu Kyi.
Tetapi militer tetap memegang kendali atas kementerian dan pasukan keamanan yang paling penting.
"Tidak masuk akal bagi militer untuk melakukan ini, karena mereka mendapat banyak manfaat dari reformasi yang dilakukan dalam 10 tahun terakhir," katanya tentang kudeta.
Menurut Jonathan Head, koresponden BBC di Asia Tenggara, kudeta tersebut tampaknya merupakan pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang dirancang oleh militer lebih dari satu dekade lalu.
John Sifton, direktur advokasi Asia untuk Human Rights Watch, mengatakan militer Myanmar tidak pernah tunduk pada pemerintahan sipil dan meminta negara lain untuk memberlakukan "sanksi ekonomi yang tegas dan terarah" pada kepemimpinan militer dan kepentingan ekonominya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran