Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu sebagai bentuk tabayun dari AHY terkait informasi keterlibatan lingkaran Jokowi untuk mengambil alih Partai Demokrat.
AHY berujar meski sudah mendapatkan informasi terkait keterlibatan pejabat dan menteri dalam gerakan take over tersebut, Partai Demokrat tentunya tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
"Karena itu, tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY dalam keterangannya saat konferensi pers usai rapat pimpinan, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya AHY mengungkapkan adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
AHY berujar gerakan terdebut mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat.
Di mana berdasarkan informasi yang diperoleh, kata AHY gerakan take over Partai Demokrat juga melibatkan lingkaran sekitar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut, gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo," tutur AHY.
Sementara itu berdasarkan informasi lain yang diterima AHY sekitar 10 hari lalu dari internal Partai Demokrat, diketahui ternyata gerakan dan manuver politik merebut partai tersebut juga melibatkan segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat.
Internal kader dan mantan kader itu kemjdian juga melibatkan pihak luar atau eksternal partai. AHY mengatakan gerakan take over dilakukan secara sistematis.
Baca Juga: Panas! SBY Singgung Penguasa Politik, Dibalas Sindiran Telak Guru Besar USU
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 (lima) orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu," kata AHY.
Berita Terkait
-
AHY: Ada Pejabat dan Menteri di Lingkaran Jokowi Ingin Take Over Demokrat
-
Panas! SBY Singgung Penguasa Politik, Dibalas Sindiran Telak Guru Besar USU
-
Jokowi Klaim Sukses Kendalikan 2 Krisis, Politisi Ini Beri Sindiran Menohok
-
Ada Potensi JK Ikut Pilpres 2024, Berpeluang Duet dengan Tokoh Ini
-
Istri AHY Kelimpungan Cari Rumah Sakit Covid-19, Kok Bisa?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis