Suara.com - Genap tiga bulan Nadhira Anindita Ralena, dokter muda, dikarantina pada salah satu tower Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Dokter Dita mengungkapkan, per hari, dirinya minimal merawat sekitar 150 pasien positif covid-19 yang diisolasi pada RSD Wisma Atlet.
"Sebelum tahun baru 2021, Tower 6 dan 7 Wisma Atlet menampung sekitar seribuan psaien. Setelah tahun baru, 2.500 pasien hampir terlampaui," kata dr Dita.
"Peningkatan penumpukan pasien COVID itu nyata sekali di rumah sakit dan itu membuat tenaga kesehatan kelelahan."
"Sejawat saya mulai kelelahan, bahkan ada yang jatuh sakit. Jumlah pasien terus meningkat dengan jumlah tenaga kesehatan yang malah berkurang. Kami benar-benar jungkir balik dua minggu ini." katanya lagi.
Di Yogyakarta, Dr Sri Aminah, berusia 61 tahun, adalah dokter spesialis anak yang pernah menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yogyakarta.
Dr Sri mengatakan suaminya yang juga seorang dokter di bidang telinga, hidung, dan tenggorokan, serta dua sopir keluarnya pernah dinyatakan positif COVID-19.
"Saya dan anak saya dokter yang sedang mengambil spesialis kardiologi di RSUP Dr Sardjito yang sejauh ini negatif," katanya dalam perbincangan dengan Sastra Wijaya dari ABC Indonesia.
"Suami saya masih praktek di rumah sakit, dan tiap hari masih keluar rumah untuk belajar dan diskusi selama beberapa jam," katanya.
Baca Juga: Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Jenazah Soraya Abdullah Masih di RS
Sementara dirinya masih melakukan praktek dari rumah dan selalu berhati-hati dengan protokol kesehatan.
"Saya punya keyakinan bahwa suatu saat akan terjangkit COVID, karena kurang disiplin dengan protokol kesehatan dan juga berinteraksi dengan komunitas yang tidak taat protokol kesehatan." tambah Dr Aminah lagi.
Dr Aminah yang berpengalaman menangani masalah kesehatan di medan konflik di luar negeri menegaskan Indonesia sudah seharusnya menyatakan negara dalam keadaan darurat COVID-19, sehingga protokol kesehatan lebih diperketat.
"Banyak sekali hambatan untuk menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan yang tidak ketat," katanya
"Orang banyak yang melakukan kegiatan seperti biasa, berkerumun. Harusnya ada hukuman yang tegas bagi mereka yang tidak mematuhi." katanya.
Dr Aminah mengatakan kampanye 5 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilisasi harus betul-betul serius dilakukan.
Berita Terkait
-
Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Jenazah Soraya Abdullah Masih di RS
-
Pandemi Virus Corona Picu Masalah Mata, Begini Cara Mencegahnya!
-
Covid-19 Tembus 22 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Kesembilan
-
Sembari Sesenggukan, Keluarga Ungkap Wasiat Terakhir Soraya Abdullah
-
Soraya Abdullah Meninggal, Umi Pipik : Aku Pernah Cemburu Kepadamu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar