Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah cara penilaian indikator pemetaan zonasi risiko daerah dengan menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa ada penambahan indikator pada laju insidensi kasus positif dan angka kematian pasien Covid-19.
"Pada minggu ini, kami melakukan pembaharuan pada perhitungan indikator zonasi risiko yaitu insiden kumulatif per 100 ribu penduduk, dan angka kematian per 100 ribu penduduk," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Indikator insiden kumulatif per 100 ribu penduduk adalah jumlah seluruh kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk di wilayah tertentu.
Sedangkan angka kematian per 100 ribu penduduk adalah jumlah kematian akibat Covid-19 per 100 ribu penduduk di suatu wilayah tertentu.
Menurut Wiku, pembaharuan kedua indikator ini didasari oleh perkembangan rata-rata insiden kumulatif dan perkembangan angka kematian di tingkat kabupaten/kota yang meningkat.
Indikator ini akan terus diperbaharui sesuai perkembangan kasus untuk menjaga agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sesuai keadaan saat ini.
"Kami harus semakin tajam dalam menilai situasi dari menilai indikator-indikator penting yang menunjukkan tingkat risiko penularan Covid-19 di suatu daerah yaitu kelompok indikator surveilans, epidemiologi dan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendekatan dan penghitungan, maka dilakukan skoring dan pembobotan sehingga terbagi 4 warna zona.
Baca Juga: Satgas: Beberapa Nakes Tertular Covid-19 karena Pakai Masker Palsu
Warna tersebut katanya dipilih berdasarkan warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah. Dan juga rekomendasi dari WHO.
Zona risiko tinggi atau zona merah dengan skor 0 - 1.80, zona risiko sedang atau zona oranye skor 1.81 - 2.40, zona risiko rendah atau zona kuning skor 2.41 - 3.0 dan zona hijau tidak ada kasus baru atau zona hijau tidak terdampak skornya diatas 3.0.
Untuk diketahui, per 31 Januari, daerah zona merah atau risiko tinggi ada 63 kabupaten/kota, dan zona oranye atau risiko sedang ada 322 kabupaten/kota. Lalu zona kuning atau risiko rendah ada 114 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru ada 11 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak ada 4 kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP