Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan dengan menggunakan pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 bersama Presiden Jokowi.
Pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal dilakukan agar lebih efektif dalam penanganan Covid-19.
"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat Desa Kampung, RT dan RW," ujar Airlangga dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2021).
PPKM berbasis mikro kata Airlangga juga harus melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil.
Airlangga menuturkan nantinya Satgas Covid-19 akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum.
"Pelibatan aktif dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI/Polri harus dilakukan, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing," tutur Airlangga.
Pemerintah kata Airlangga juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan mengevaluasinya.
"Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," ucap dia.
Baca Juga: Ingin PPKM Lebih Ketat, Wagub DKI Bakal Libatkan Ormas Awasi Masyarakat
Saat Ratas, Jokowi kata Airlangga juga menyebut penanganan Covid-19 di setiap negara berbeda dan tidak ada rumus yang sama.
Sehingga kata dia, pendekatan PPKM berbasis mikro dinilai tepat untuk Indonesia.
"Tentu bapak presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ingin PPKM Lebih Ketat, Wagub DKI Bakal Libatkan Ormas Awasi Masyarakat
-
Relawan: Jokowi Akan Reshuffle 1 Sampai 3 Menteri Sebentar Lagi
-
Jokowi akan Keluarkan Instruksi Presiden untuk Perluas Tracing Covid-19
-
Jokowi: Tidak Ada Rumus yang Sama Tangani Covid-19
-
Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi di Pilpres, Roy Suryo: Pakai Uang Rakyat
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?