Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menceritakan soal surat-surat permintaan klarifikasi Bawaslu Sabu Raijua perihal dwi kewarganegaraan Bupati terpilih Orient P Riwu Kore yang tidak digubris oleh sejumlah pihak.
Upaya klarifikasi itu dilakukan Bawaslu Sabu Raijua jauh sebelum masa penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2020 lalu.
Abhan menjelaskan Bawaslu Sabu Raijua sudah mulai melakukan tindakan untuk mendapatkan bukti kalau Orient memiliki dua kewarganegaraan yakni RI dan Amerika Serikat. Pertama, mereka menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua guna memastikan keabsahan dokumen paslon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua pada 5 September 2020.
"Jauh hari sebelum penetapan pasangan calon tanggal 23 September," kata Abhan dalam jumpa pers secara daring, Kamis (4/2/2021).
Kemudian di hari yang sama Bawaslu Sabu Raijua juga mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Imigrasi Provinsi NTT guna meminta data kewarganegaraan dari bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua atas nama Orient P Riwu.
Lalu, Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian pada 10 September 2020. Surat itu belum juga dibalas hingga sekarang.
Pengawas pemilu itu mengirimkan surat kedua kalinya untuk Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia pada 15 September 2020.
"Hingga penetapan calon terpilih tanggal 23 Januari, itu juga tidak ada jawaban," ujarnya.
Kemudian Bawaslu Sabu Raijua mengirimkan surat kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 16 September 2020. Lagi-lagi suratnya tidak berbalas.
Baca Juga: Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika
Tidak berhenti sampai disitu, Bawaslu Sabu Raijua berusaha menyurati kembali Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham tetapi tidak ada jawaban.
"Kemudian pada tanggal 18 November 2020 Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bersurat juga ke Direktur Sistem Teknolgi Informasi Keimigrasian, hingga saat ini belum ada jawaban," tuturnya.
Sampai pada akhirnya Abhan memutuskan untuk turun tangan. Ia berusaha menghubungi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia melalui surel pada 9 Januari 2021 dan mendapatkan jawaban.
"Kemudian yanag pada akhirnya tanggal 1 Februari ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang intinya adalah Orient P Riwu benar warga negara Amerika Serikat," ujarnya.
Opsi Penundaan Pelantikan
Mendapatkan jawaban itu, Bawaslu lantas bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol dan Consuler, Dirjen Amerika dan Eropa pada 3 Februari 2021. Surat yang dikirimkan Bawaslu bermaksud untuk mengkonfirmasi keabhasan surat pernyataan kewarganegaraan Orient.
Berita Terkait
-
Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Bantah Kecolongan
-
Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
-
Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika
-
Status WNI Bupati Sabu Raijua Orient Terancam Dicabut Negara
-
Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat