Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membantah telah kecolongan terkait Bupati terpilih Sabu Raijua NTT, Orient P Riwu Kore memiliki kewarganegaraan ganda, RI dan Amerika Serikat (AS).
Abhan menyebutkan kalau Bawaslu Sabu Raijua sudah menelusuri dugaan kewarganegaraan ganda tersebut sebelum masa penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2020.
Abhan mengatakan Bawaslu Sabu Raijua setelah memperoleh laporan itu dan langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.
"Sekali lagi Bawaslu dalam konteks ini tidak kecolongan tetapi ini aktif dari jajaran Bawaslu ketika ada dugaan dwi kewarganegaraan, yaitu Amerika, maka Bawaslu Sabu Raijua aktif melakukan beberapa tindakan," kata Abhan dalam jumpa pers secara daring, Kamis (4/2/2021).
Tindakan awal yang dilakukan Bawaslu Sabu Raijua pasca mendapatkan laporan adalah melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua pada 5 September 2020. Surat itu dikirim dengan maksud meminta KPU memastikan keabsahan dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2020.
Pada tanggal yang sama, Bawaslu Sabu Raijua juga mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Imigrasi Provinsi NTT untuk meminta data kewarganegaraan dari bakal calon bupati Sabu Raijua atas nama Orient P Riwu.
Bawaslu Sabu Raijua juga sempat menyurati Keduataan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian pada 10 September 2020. Sementara penetapan pasangan calon itu dilakukan pada 23 September 2020.
"Sampai hari ini belum ada jawaban," ujarnya.
Bawaslu Sabu Raijua kembali melayangkan surat untuk yang kedua kalinya kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia pada 15 September 2020. Akan tetapi sampai penetapan calon terpilih, pihaknya belum juga menerima jawaban.
Baca Juga: Sejak Awal Tipu KPU, Nasdem: Pasangan Orient-Thobias Harus Didiskualifikasi
"Baru ada jawaban tanggal 1 Februari 2021," sebutnya.
Hari demi hari, Bawaslu Sabtu Raijua terus berusaha menkonfirmasi dugaan dwi kewarganegaraan Orient. Mereka juga sempat mengirimkan surat kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 16 September 2020 dan lagi-lagi belum ada jawaban.
"Pada tanggal 19 Oktober, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat kepada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, juga hingga saat ini belum ada jawaban," jelasnya.
Bawaslu Sabu Raijua sempat menyampaikan surat untuk yang kedua kalinya kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 21 Oktober 2020 namun lagi-lagi tidak ada balasan. Hal yang sama juga dirasakan Bawaslu Sabu Raijua ketika bersuraf kepada Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian.
Sampai akhirnya, Abhan mencoba menghubungi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia melalui surel pada 9 Januari 2021. Meski tidak langsung dibalas, namun Abhan menemukan jawab yang dinanti-nanti Bawaslu Sabu Raijua.
"Kemudian yanag pada akhirnya tanggal 1 Februari ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang intinya adalah Orient P Riwu benar warga negara Amerika Serikat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
-
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?