Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memberikan jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan. Program ini dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian kementerian yang ia pimpinnya.
"KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari pantau.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Trenggono menuturkan, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.
Ia menuturkan, adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.
Selain itu Trenggono juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.
Sebagaimana diwartakan KKP diharapkan mempersiapkan strategi untuk meningkatkan permodalan atau pembiayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil dalam rangka membangkitkan perekonomian di kawasan pesisir.
"Saya meminta kepada KKP untuk siapkan strategi pada sektor pembiayaan kepada nelayan dan pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan pola membangun kampung-kampung perikanan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.
Ia berpendapat bahwa membangun kampung-kampung perikanan di kawasan pesisir adalah juga upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 5 Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Positif Covid-19
Johan juga mengutarakan harapannya agar adanya kebijakan KKP untuk kelonggaran pembiayaan atau pembayaran terhadap sektor kelautan perikanan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 saat ini.
Berita Terkait
-
Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Kepala Bappeda Bengkulu Isnan Fajri
-
KPK Usut Eks Menteri Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap Lobster
-
Menteri KKP Pamer Usir Pencuri Ikan, Susi: Percuma Kalau Tak Ditenggelamkan
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen