Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memberikan jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan. Program ini dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian kementerian yang ia pimpinnya.
"KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari pantau.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Trenggono menuturkan, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.
Ia menuturkan, adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.
Selain itu Trenggono juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.
Sebagaimana diwartakan KKP diharapkan mempersiapkan strategi untuk meningkatkan permodalan atau pembiayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil dalam rangka membangkitkan perekonomian di kawasan pesisir.
"Saya meminta kepada KKP untuk siapkan strategi pada sektor pembiayaan kepada nelayan dan pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan pola membangun kampung-kampung perikanan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.
Ia berpendapat bahwa membangun kampung-kampung perikanan di kawasan pesisir adalah juga upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 5 Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Positif Covid-19
Johan juga mengutarakan harapannya agar adanya kebijakan KKP untuk kelonggaran pembiayaan atau pembayaran terhadap sektor kelautan perikanan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 saat ini.
Berita Terkait
-
Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Kepala Bappeda Bengkulu Isnan Fajri
-
KPK Usut Eks Menteri Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap Lobster
-
Menteri KKP Pamer Usir Pencuri Ikan, Susi: Percuma Kalau Tak Ditenggelamkan
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'