Suara.com - Akses internet di Myanmar kembali dibuka pada Minggu (7/2) setelah sempat diblokir oleh pihak militer sebagai upaya untuk meredam aksi protes kudeta terhadap Aung San Suu Kyi.
Menyadur Channel News Asia, Minggu (7/2/2021) blokade web dan media sosial nasional gagal mengekang kemarahan publik dan protes besar-besaran.
"Pemulihan sebagian konektivitas Internet dikonfirmasi di #Myanmar mulai pukul 14.00 waktu setempat pada beberapa penyedia setelah pemadaman informasi," kata layanan pemantauan Internet Netblocks di akun Twitter mereka.
Militer memerintahkan agar akses internet dibatasi mulai hari Sabtu sejak ribuan warga mulai turun ke jalan.
Netblocks mengatakan platform media sosial masih di bloking hingga Minggu sore waktu setempat.
Tetapi pelanggan telepon seluler yang menggunakan layanan MPT, Ooredoo, Telenor dan Mytel sudah dapat mengakses data Internet seluler dan Wi-Fi.
Sebelumnya pada hari Minggu, Netblocks mengatakan konektivitas di Myanmar berada pada 14 persen dari tingkat biasanya.
Pada hari kedua protes yang meluas terhadap junta militer di kota Yangon, para demonstran memakai baju, bendera, dan balon merah, warna yang mewakili Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi.
Mereka meneriakkan, "Kami tidak ingin kediktatoran militer! Kami ingin demokrasi! "
Aksi unjuk rasa pada hari Minggu jauh lebih besar dari hari sebelumnya ketika puluhan ribu orang turun ke jalan dalam protes menentang kudeta.
Baca Juga: Facebook Jokowi Diserbu Warganet Malaysia: Pak Joko, Ambil Saja PM Yassin
Pada hari Minggu, demonstran dalam jumlah besar dari seluruh penjuru Yangon berkumpul dan menuju ke Pagoda Sule di jantung pusat kota Yangon, titik kumpul yang sama pada aksi protes 2007 yang dipimpin biksu Buddha dan lainnya pada tahun 1988.
Mereka memberi hormat tiga jari yang telah menjadi simbol protes terhadap kudeta. Pengemudi membunyikan klakson dan penumpang mengangkat foto pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
"Kami tidak ingin hidup di bawah sepatu bot militer," kata pengunjuk rasa berusia 29 tahun, Ye Yint.
Meskipun akses Internet dibatasi, beberapa orang dapat menyiarkan di Facebook Live. Pengguna mengatakan akses internet tampaknya telah dipulihkan pada Minggu sore.
Telecom Myanmar mengatakan dalam tweet sekitar pukul 14.30 waktu setempat bahwa layanan Internetnya telah dipulihkan di negara tersebut.
Tidak ada komentar dari junta yang berbasis di ibu kota Naypyidaw, lebih dari 350 km sebelah utara Kota Yangon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar