Suara.com - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menyinggung bahwa ia akan dapat naik pangkat menjadi bintang tiga atau menjadi Komisaris Jenderal bila dapat menangkap buronan cassie bank Bali Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Napoleon saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Fakta itu terungkap berawal saat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Napoleon terkait permintaan Anna Boentaran, Istri Djoko Tjandra dalam penghapusan status Red Notice Djoko.
Napoleon pun mengakui belum maksimal melakukan pengawasan terhadap instansinya itu sebagai mantan Kadiv Hubinter dalam mengurus permasalahan itu.
"Memang begitu lah kami akui staf kami tuh mereka belum sempurna, proses. Makanya saya sebagai komandan dihukum karena gagal mengawasi," ucap Napoleon di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Mendengar jawaban Napoleon, Jaksa pun kembali mencecar apakah tidak ada bentuk kesengajaan untuk menutupi perkara itu.
"Tidak ada niat kesengajaan menutupi?" tanya Jaksa.
Napoleon pun menyangkal ada niat untuk menutupi soal kasus Djoko Tjandra. Justru dia mengklaim, jika berhasil menangkap Djoko, maka Napoleon akan diganjar naik pangkat menjadi bintang tiga.
"Tidak ada (untuk menutupi). Kalau saya tahu dia (Djoko) datang (ke Indonesia), saya tangkap. Naik karier saya, mungkin sekarang jadi bintang tiga," jawab Napoleon.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Anita Kirim Revisi Red Notice ke Djoko Tjandra via Email
Napoleon menyebut bahwa semua perkara kasus red notice Djoko Tjandra berawal ketika NCB Interpol Indonesia saling berkirim surat dengan pihak Kejaksaan Agung pada April 2020.
Surat itu, kata Napoleon, membahas mengenai rencana perpanjangan status red notice Djoko yang akan habis dalam lima tahun.
"Masalah bermula inisiasi NCB Interpol bersurat kepada Kejaksaan, apakah masih butuh status Djoko. Tanpa surat 14 April, semua nggak ada yang tahu status Djoko ke mana-mana, semua hening, yang kemudian bergulir ke sana-sini," ungkap Napoleon.
Maka itu, dihadapan majelis hakim Napoleon menyebut bahwa ia tidak akan menerima bila dituduhkan sebagai pemain utama dalam perkara kasus Red Notice ini. "Pemain utama adalah NCB Interpol," tutup Napoleon
Dakwaan Jaksa
Kasus suap red notice Djoko Tjandra telah menyeret beberapa nama, dua jenderal polisi. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal