Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, tidak bisa langsung menyalahkan Polri. Terlebih jika kesalahan itu dialamatkan terlalu dini.
Menurut Arsul, meninggalnya Ustadz Maaher di rutan dengan status sebagai tahanan seharusnya bisa menjadi pelajaran. Arsul sekaligus menyampaikan duka cita terhadap almarhum Soni Eranata alias Maaher.
"Namun soal meninggalnya Soni sebagai tahanan, tidak bisa juga kita buru-buru menyalahkan Polri. Lebih baik kita mengambil pelajaran yang bisa diambil dari kejadian seperti ini," kata Arsul dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pelajaran yang bisa diambil, dikatakan Arsul, yakni perlunya peningkatan atensi terhadap para tahanan yang ada di rutan, baik yang dikelola Polri maupun lembaga penegak hukum lainnya.
"Dan terlepas tahanan tersebut terkait dengan kasus apapun, termasuk kasus yang menyangkut sikap berseberangan terhadap pemerintah, maka atensi terhadap kesehatan mereka harus sama," kata Arsul.
Penjelasan Polisi
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.
Baca Juga: Detik-detik Ustadz Maaher Minta Maaf ke Habib Luthfi Sebelum Meninggal
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," ucap Argo.
Sebelumnya pada awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustadz Maaher Minta Maaf ke Habib Luthfi Sebelum Meninggal
-
Ustadz Maaher Wafat di Tahanan, Novel KPK: Aparat Jangan Keterlaluan
-
Timbulkan Kecurigaan, Kuasa Hukum Minta IDI Selidiki Kematian Ustadz Maaher
-
Ustadz Yusuf Mansur Kenang Kebaikan Ustadz Maaher
-
Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh