Suara.com - Kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Novel Bamukmin berencana meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kematian kliennya. Permintaan itu akan dilayangkan apabila nantinya ditemukan kejanggalan di balik meninggalnya Maaher di Rutan Bareskrim Polri.
Novel mengatakan sebagai kuasa hukum, pihaknya pun meminta keterangan terbuka dari petugas medis yang menangani Ustadz Maaher.
"Meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustadz Maaher ada kejanggalan," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Mabes Polri sebelumnya membeberkan kronologis meninggalnya Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Terkuak bahwa beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin (8/2) kemarin malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa status Maaher kekinian merupakan tahanan titipan Kejaksaan. Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Namun, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Maaher, kata Argo, memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Kemudian, Argo menyampaikan bahwa Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri pun menurut Argo sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," imbuh Argo.
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membenarkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal
-
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan
-
Pernah Kritik Ustadz Maaher, Gus Miftah Gelar Salat Gaib untuk Ustaz Maaher
-
Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
-
Penuh Antusias, Momen Kenangan HRS Pergoki Ustadz Maaher Jadi Jemaahnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri