Suara.com - Kuasa Hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, yakni Novel Bamukmin menyesalkan polisi yang tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher sampai akhirnya meninggal.
Terkait itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan penangguhan penahanan tidak bisa semuanya dilakukan.
Arsul mengatakan perlu ada pertimbangan terlebih dahulu terhadap penangguhan penahanan sebelum akhirnya dikabulkan. Dalam kasus Maaher yang mengalami sakit, kata Arsul, maka salah satu prosesnya perlu menimbang pemeriksaan dan hasil laboratorium atas kesehatan Maaher.
"Tentu penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan misalnya menjadi tahanan rumah perlu dipertimbangkan, namun lagi-lagi ini juga perlu berdasarakan pemeriksaan kesehatan dan hasil laboratorium," kata Arsul dihubungi, Selasa (9/2/2021).
"Jadi tidak bisa kalai karena maunya tahanan itu sendiri. Perlu ada dasar objektifnya," ujar Arsul.
Diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Salah satu tim kuasa hukum sesalkan permohonan penangguhan penahanan almarhum tak pernah dikabulkan Polri.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher yakni Novel Bamukumin. Ia menyampaikan, duka cita mendalam atas wafatnya Soni Eranata.
"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam dalamnya dan sdh kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan," kata Novel kepada Suara.com, Senin (8/2) malam.
Baca Juga: Jenazah Ustaz Maaher Dibawa ke Liang Lahat Pesantren Darul Quran
Selain itu, Novel juga mengaku menyayangkan Polri tak pernah mengindahkan unsur kemanusiaan terhadap Ustadz Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri.
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
-
Maaher Dimakamkan di Samping Ali Jaber, Yusuf Mansur: Bisa Double Ziarah
-
Jenazah Ustaz Maaher Dibawa ke Liang Lahat Pesantren Darul Quran
-
Berduka, Gus Miftah Ungkap Tak Ada Masalah Pribadi dengan Ustaz Maaher
-
Video Ustaz Maaher Ceramah Sebelum Meninggal, Mustofa Nahra: Hoaks!
-
Jelang Jasad Dikubur, Makam Ustaz Maaher Becek saat Digali
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!