News / Nasional
Selasa, 09 Februari 2021 | 11:12 WIB
Pertemua Natalius Pigai dengan Abu Janda. (Twitter/NataliusPigai2)

"Dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi 'bertanya' itu tidak mungkin ada delik hukum. Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor," kata Natalius.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komiter Nasional Pemuda Indonesia pada Kamis (28/1/2021) karena perbuatannya diduga mengandung rasialisme terhadap Natalius.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Load More