Suara.com - Surat perjanjian jual beli tanah merupakan surat yang mengatur serta menjamin transaki jual beli tanah yang dilakukan antar pemilik tanah dan pembeli. Dalam tulisan ini akan ditunjukkan seperti apa contoh surat jual beli tanah, agar Anda lebih paham.
Aspek kehati-hatian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan ketika membuat surat jual beli tanah. Pasalnya, di dalam surat tersebut terdapat beberapa kalimat yang terdengar awam dan sulit dimengerti lantaran tidak semua orang terbiasa membuat dan memakainya. Selain itu, tingginya nilai jual beli tanah memungkinkan surat tersebut memiliki resiko sengketa yang tinggi.
Dalam surat jual beli tanah sendiri tidak hanya dijabarkan mengenai detail objek tanah yang ditransaksikan. Namun juga identitas lengkap dari pihak penjual maupun pembeli, harga dan cara pembayaran, jaminan kepemilikan, penyerahan status kepemilikan dan balik nama, berlakunya surat perjanjian serta lampiran pelengkap seperti peta tanah yang diperjual belikan.
Apabila Anda merasa kesulitan dalam membuat surat jual beli tanah, Anda dapat menggunakan template contoh surat jual beli tanah sebagai berikut.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………
Tempat, Tgl Lahir: ……………………
Pekerjaan : ……………………
Baca Juga: 2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik
Alamat : ………………………
Nomor KTP : …………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Nama : ………………………………
Tempat, Tgl Lahir: ……………………
Pekerjaan : ………………………
Alamat : …………………………
Nomor KTP : ………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Pada hari ini …………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………, yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………………………………………………………………………………………………… , dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………….meter), lebar ……..m (……………………………… meter), luas tanah m 2 ………. (……………………………………… meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
sebelah Barat : berbatasan dengan ………………………
sebelah Timur : berbatasan dengan …………………………
sebelah Utara : berbatasan dengan ……………………………
sebelah Selatan : berbatasan dengan ………………………………
Sehubungan dengan jual beli di atas, maka para pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.
PIHAK PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
PIHAK KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
SAKSI PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
SAKSI KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
Pada bagian pelengkap surat jual beli tanah umumnya dilengkapi dengan pasal-pasal yang mengikat, agar kepemilikan tanah semakin terjamin. Pasal-pasal tersebut umunya terdiri atas pasal penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian sengketa tanah. Hal ini juga akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Apabila Anda masih merasa ragu ketika menerima surat jual beli tanah, Anda dapat melihat ketentuan resmi surat perjanjian jual beli tanah yang sah pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Seperti itulah contoh surat jual beli tanah yang dapat menjadi referensi Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO