Suara.com - Surat perjanjian jual beli tanah merupakan surat yang mengatur serta menjamin transaki jual beli tanah yang dilakukan antar pemilik tanah dan pembeli. Dalam tulisan ini akan ditunjukkan seperti apa contoh surat jual beli tanah, agar Anda lebih paham.
Aspek kehati-hatian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan ketika membuat surat jual beli tanah. Pasalnya, di dalam surat tersebut terdapat beberapa kalimat yang terdengar awam dan sulit dimengerti lantaran tidak semua orang terbiasa membuat dan memakainya. Selain itu, tingginya nilai jual beli tanah memungkinkan surat tersebut memiliki resiko sengketa yang tinggi.
Dalam surat jual beli tanah sendiri tidak hanya dijabarkan mengenai detail objek tanah yang ditransaksikan. Namun juga identitas lengkap dari pihak penjual maupun pembeli, harga dan cara pembayaran, jaminan kepemilikan, penyerahan status kepemilikan dan balik nama, berlakunya surat perjanjian serta lampiran pelengkap seperti peta tanah yang diperjual belikan.
Apabila Anda merasa kesulitan dalam membuat surat jual beli tanah, Anda dapat menggunakan template contoh surat jual beli tanah sebagai berikut.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………
Tempat, Tgl Lahir: ……………………
Pekerjaan : ……………………
Baca Juga: 2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik
Alamat : ………………………
Nomor KTP : …………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Nama : ………………………………
Tempat, Tgl Lahir: ……………………
Pekerjaan : ………………………
Alamat : …………………………
Nomor KTP : ………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Pada hari ini …………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………, yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………………………………………………………………………………………………… , dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………….meter), lebar ……..m (……………………………… meter), luas tanah m 2 ………. (……………………………………… meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
sebelah Barat : berbatasan dengan ………………………
sebelah Timur : berbatasan dengan …………………………
sebelah Utara : berbatasan dengan ……………………………
sebelah Selatan : berbatasan dengan ………………………………
Sehubungan dengan jual beli di atas, maka para pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.
PIHAK PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
PIHAK KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
SAKSI PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
SAKSI KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )
Pada bagian pelengkap surat jual beli tanah umumnya dilengkapi dengan pasal-pasal yang mengikat, agar kepemilikan tanah semakin terjamin. Pasal-pasal tersebut umunya terdiri atas pasal penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian sengketa tanah. Hal ini juga akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Apabila Anda masih merasa ragu ketika menerima surat jual beli tanah, Anda dapat melihat ketentuan resmi surat perjanjian jual beli tanah yang sah pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Seperti itulah contoh surat jual beli tanah yang dapat menjadi referensi Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam