Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Padahal permohonan tersebut sudah diajukan sejak awal persidangan berlangsung.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Gus Nur selaku terdakwa kasus ujaran kebencian tersebut untuk dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang. Hingga kini, Gus Nur masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan hanya mengikuti sidang secara virtual melalui sambungan Zoom.
"Kami berharap, hari ini ada putusan yang bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Paling tidak ucapan lisan, untuk dinyatakan," kata kuasa hukum Gus Nur, Eggi Sudjana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Tak hanya itu, kubu Gus Nur juga menyinggung soal kematian Ustadz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Dari peristiwa itu, Eggi meminta agar Gus Nur ditangguhkan penahanannya.
"Dalam konteks itulah, sudi kiranya apalagi semalam kita, mendengar seorang ulama yang kita cintai, menghembuskan napasnya di tahanan mabes. Dengan diduga ada ada macam-macam yang berkembang. Pertanyaan serius, dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama. Bagaimana kalau terjadi pada klien kami, tanggung jawab hukum moral hakim di mana," jelasnya.
Dengan demikian, Eggi meminta agar majelis hakim untuk segera memberi keputusan terkait per,ohonan penangguhan penahanan. Sebab, Eggi menduga jika Gus Nur ditahan bukan karena peristiwa hukum -- melainkan politik.
"Itu harapan kami kepada majelis ucapkan secara lisan dulu bahwa klien kami bisa ditangguhkan. Ini peristiwa politik bukan hukum. Kalau peristiwa hukum tidak begini. Saya kira demikian," tambah Eggi.
Gus Nur selaku terdakwa pun juga sempat memohon agar permohonannya pada majelis hakim. Dia menyatakan, sudah empat bulan lebih tidak bertemu dengan keluarga hingga para santrinya.
"Saya sudah 4 bulan di sini tidak ketemu anak istri, santri, empat bulan. Yaa, subhanallah sangat mohon pak hakim. Pengertian. Penangguhan penahanannya mohon dikabulkan," kata Gus Nur dalam sambungan virtual.
Baca Juga: Tidak Asal-asalan, Ternyata Ini Awal Mula Nama Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Usai sidang, Eggy kembali menyinggung peristiwa kematian Ustaz Maaher. Dia pun meminta agar Gus Nur dipenuhi hak-haknya sebagai tahanan
"Ulma yang kita sayangi bersama Ustaz Maheer dinyatakan dalam kondisi sudah meninggal atau wafat dengan berbagai macam dugaan. Yang ingin kami persoalkan adalah bagaimana klien kami ada dengan satu jejeran sel nya misalnya yang juga terindikasi sangat serius hak-hak asasinya amat sangat tidak diperhatikan termasuk minta penangguhan penahanan ini," papar Eggi.
Sidang Ditunda
Hakim ketua Toto Ridarto menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini. Sebab, dua saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat hadir.
Rencananya, ada dua orang yang sedianya akan memberikan keterangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka asalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Gus Nur hari ini ditunda. Sidang ditunda karena saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden