Suara.com - Komisi IX DPR mengusulkan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar insentif tidak hanya diberikan kepada tenaga medis, namun juga harus mencakup kepada beragam profesi yang meliputinya yang turut andil dalam garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.
Anggota Komisi IX Nabil Harun mengatakan tindakan Kementerian Kesehatan yang berhasil mempertahankan keberadaan insentif untuk nakes sudah bagus, tetapi akan menjadi lebih bagus apabila insentif dapat dikembangkan kepada profesi lainnya.
"Di lapangan ada tenaga kebersihan, yang memandikan jenazah, dan petugas lain-lain di rumah sakit yang tidak masuk kategori nakes dan mereka juga rentan terpapar. Security, itu kemarin saya ngobrol dengan salah satu security di rumah sakit dia baru sembuh dari Covid-19," kata Nabil kepada Menkes dalam rapat kerja, Selasa (9/2/2021).
Nabil menyadari insentif bagi sejumlah profesi di atas memamg tidak ada karena tidak adanya petunjuk teknis atau juknis dari Kementerian Keuangan. Karena itu, Nabil meminta kepada Menkes Budi agar insentif untuk sejumlah profesi lainnya dimasukan dalam juknis.
"Karena juknis sedang disusun, bagaimana supaya mereka mendapatkan insentif, berapapun nilainya karena ini bentuk perhatian negara kepada mereka," ujar Nabil.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Anshori. Ia mengusulkan profesi lain turut masuk, di luar profesi nakes yang memang sudah ada juknis.
"Jangan hanya disurat itu saja, ada tukang gali kubur, bisa saja yang memandikan, itu tolong diperhatikan lah selain yang disebut dalam juknis itu," ujar Anshori.
Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, yang memimpin jalannya rapat kerja sepakat dengan usulan insentif tersebut.
Ia memandang masih banyak profesi lain yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 selain nakes, yang memang butuh perhatian dan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: DPR Harap Pers Terus Kawal Penegakan Hukum
"Saya rasa itu masukan sangat baik pak menteri karena tahu frontline itu bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi banyak sekali masyarakat kita yang menjadi frontline yabg beresiko terpapar dan bahkan meninggal," kata Charles.
Menanggapi hal itu, Menkes Budi mengatakan akan menerima usulan Komisi IX. Namun ia mengaku belum bisa menjanjikan usulan tersebut dapar terealisasi.
"Jadi memang kami akan masukan, tadi baru di-update ada view dari Kemenkeu, jadi mumpung lagi pembicaraan kami akan sampaikan aspirasi. Belum janji ya pak tapi akan kami masukan," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!