Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/2/2021) kemarin. Kebijakan ini mengikuti keputusan Pemerintah Pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kendati demikian, kebijakan ini tak memberikan dampak pada penerapannya di tingkat RW, khususnya yang berstatus zona merah.
Salah satunya seperti yang terjadi di RW 02 Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Wilayah ini menjadi salah satu yang tergolong sebagai zona wilayah rawan menurut situs corona.jakarta.go.id.
Ketua RW 02, Lestamin mengatakan tak mendapatkan instruksi khusus dari Lurah atau Camat untuk pembatasan di wilayahnya. Semua kebijakan tetap berjalan seperti sebelum PPKM mikro ditetapkan.
"Enggak ada, enggak. Sama saja seperti kemarin ya. Kami kasih tahu pakai masker, jaga jarak. Gitu lah," ujar Lestamin saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/2/2021).
Lestamin menyebut selama ini sudah menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya sejak lama. Ada aturan buka tutup jalan, tempat ibadah jaga jarak, dan lainnya.
"Semuanya kan kita data. Ada yang kena (Covid-19) kita jaga, anterin makannya, di masjid juga safnya dijarakin," jelasnya.
Demikian juga dengan zona merah lainnya di RW 01 Mangga Besar. Seorang warga bernama Rendi menyebut tak ada perubahan apapun begitu PPKM diterapkan.
"Kayaknya sama aja dah, begini juga dari kemarin," pungkasnya.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Mikro, Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 8.700 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi