Suara.com - Sebagai bagian dari langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi karhutla 2021, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berlangsung di Jakarta (9/2/2021).
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.
“Pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015 mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis, serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” katanya.
Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan, sejak 2016, setiap awal tahun, Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara. Adapun pokok-pokok arahannya, yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan.
Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar. Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera.
Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.
"Dari arahan tersebut, presiden menekankan pentingnya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah," kata Mahfud.
Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 seluas 2,61 juta hektare menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penanganan karhutla di Indonesia. Kejadian ini merupakan kontrol pembanding kejadian karhutla pada kebakaran tahun berikutnya.
Luas kebakaran pada 2020 tercatat 296.942 hektare, jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Perhitungan ini mendekati kebenaran faktual di lapangan dengan menggunakan citra resolusi tingi, data hotspot dan firespot serta verifikasi langsung oleh petugas ke lapangan.
Baca Juga: Komisi IV Setuju Usulan Penghematan Anggaran KLHK TA 2021
Selain luas karhutla, transboundary haze juga menjadi indikator pemerintah dalam pengendalian karhutla. Pada 2020, tidak terjadi transboudary haze akibat asap karhutla.
“Lima tahun terakhir ini dunia internasional tidak mempersoalkan transboundary haze. Mudah-mudahan hal ini dapat lebih baik lagi,” ungkap Mahfud.
Beberapa hal secara lebih teknis dalam pengendalian karhutla terus dikembangkan, seperti monitoring dan penyebarluasan keberadaan titik hotspot; patroli pencegahan karhutla (mandiri atau terpadu); perbaikan dan penataan ekosistem gambut dengan meningkatkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT); serta peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) yang merupakan kerja bersama KLHK, BNPB, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan unsur desa serta anggota masyarakat.
Sementara itu, prospek iklim Indonesia sebagaimana disampaikan Deputi Klimatologi BMKG Herizal bahwa hingga semester satu tahun 2021, La Nina akan bertahan dengan intensitas moderat hingga melemah. Di semester kedua, La Nina diprediksi akan hilang.
Sementara itu, prediksi curah hujan hingga Maret-April sebagian wilayah Indonesia memiliki curah hujan sedang hingga tinggi. Meski begitu, ada beberapa wilayah yang perlu diwaspadai karena mengalami hujan intensitas rendah, seperti Provinsi Riau.
“Oleh karena itu, saya meminta Gubernur Riau untuk menetapkan siaga darurat lebih awal, agar pencegahan karhutla di sana segera dapat ditanggulangi,” kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Dua Hektare Lahan Gambut di Sekitar Kebun Sawit di Siak Terbakar
-
Pengangkutan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Terkendala Akses Jalan
-
Mengejutkan! KLHK Bantah Banjir Kalsel karena Penebangan Hutan
-
Ini Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan Menurut KLHK
-
Terciduk! Ratusan Kg Daging Rusa Hendak Diselundupkan dari Labuan Bajo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu