Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyita sebanyak 300 kilogram daging rusa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang hendak dikirim secara ilegal ke Bima, Nusa Tenggara Barat.
"300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo," Kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara M Nur dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu (27/12/2020).
Ratusan kilo daging rusa itu disita pada Senin (7/12) saat hendak dibawa dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menuju Bima, Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah tetangga.
Ia menjelaskan penyitaan berawal dari kecurigaan tim operasi gabungan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru dari Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui adanya pengiriman daging yang dibungkus dalam 7 dus.
Tim operasi gabungan kemudian menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya.
Dari hasil penyidikan ditetapkan seorang tersangka yang diduga melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up, beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM, diamankan dan dititipkan di Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Nur menambahkan pihaknya menduga daging rusa tersebut hasil perburuan di kawasan Taman Nasional Komodo karena populasinya lebih banyak di kawasan pariwisata unggulan itu.
"Kami akan akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemodal dari perburuan satwa yang dilindungi itu," katanya.
Baca Juga: Selain Gories Mere, Jaksa Juga Panggil Karni Ilyas di Kasus Labuan Bajo
Ia menegaskan populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu pakan penting dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.
"Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selain Gories Mere, Jaksa Juga Panggil Karni Ilyas di Kasus Labuan Bajo
-
Gories Mere, Perintis Densus 88, Akan Diperiksa Kejati NTT
-
Siapkan SDM Unggul, Menaker Resmikan Balai Kerja di Labuan Bajo
-
Kunjungi Labuan Bajo, Menaker Siapkan Sumber Daya Manusia Unggul
-
Walhi Desak KLHK Batalkan Permen Soal Buka Hutan Untuk Program Food Estate
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029