Suara.com - Pemerintah akan memberikan kursus bersertifikasi kepada seluruh perangkat desa hingga mengupayakan perangkat desa bisa mendapatkan gelar sarjana.
Hal itu ditandai lewat kerja sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan dimulai pada Agustus 2021.
"Kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk prodi di bawah komando Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kebetulan sebagai Pertides dengan beberapa rektor," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim, Rabu (10/2/2021).
Penyusunan kurikulum akan disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bersama 5 Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).
Nantinya Pertides akan mengimplementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membangun afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa.
“Nanti kalau sudah selesai, kita dipayungi oleh Pak Dirjen Dikti (Nizam, Red). Nah, pelaksanaannya, tindak lanjutnya nanti urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri,” ucap Abdul Halim.
Adapun dari kelima perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, IAIN Purwokerto, dan Universitas Negeri Padang.
Ketua Pertides yang juga Rektor UGM Panut Mulyono menambahkan, perangkat desa bisa memiliki derajat kesarjanaan dengan fasilitas untuk mendapat pendidikan mulai dari D1 hingga S1 untuk pembangunan desa.
"Bagi perangkat desa yang menginginkan pendidikan untuk pencapaian derajat kesarjanaan D1, D2, D3, D4, S1, kita juga akan memfasilitasi dengan pembelajaran rekognisi pembelajaran lampau," tutup Panut.
Terkait dengan anggaran sekolah sarjana, pemerintah masih terus merumuskan, namun bisa juga memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.
Baca Juga: Lagi, UGM Peringkat Satu Universitas di Indonesia Versi Webometrics
"Nanti saya carikan dana dari CSR atau apa beasiswa untuk kuliah, kalau untuk kepala desa nanti Pak Mendagri yang memikirkan bagaimana kepala desa juga mendapatkan support, yang betul-betul berprestasi dikasih beasiswa oleh Pak Mendagri," sambung Abdul Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar