Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal investigasi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu. Dalam laporan awal investigasinya, KNKT menemukan adanya dua kerusakan pesawat yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item) sejak 25 Desember 2020.
"Investigasi menemukan ada 2 kerusakan yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item - DMI) sejak 25 Desember 2020," kata Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo dalam jumpa persnya, Rabu (10/2/2021).
Nurcahyo menjelaskan, pertama pada 25 Desember 2020 ditemukan penunjuk kecepatan atau March/Speed Indicator pada bagian sisi sebelah kanannya mengalami kerusakan. Kemudian perbaikan tersebut belum berhasil dilakukan.
"Akhirnya itu dimasukan ke dalam penundaan perbaikan," ungkapnya.
Ia mengatakan, meski ada penundaan perbaikan pesawat tetap bisa terbang kala itu, pasalnya penundaan tersebut masuk ke dalam kategori C yang artinya boleh sampai batas waktu 10 hari.
"Tanggal 4 Januari 2021 indicator akhirnya diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup," tuturnya.
Kemudian masalah pada pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan kembali yakni adanya laporan dari pilot bahwa Autothrottle tidak berfungsi. Itu terjadi pada 3 Januari. Namun hal itu sudah diperbaiki dan hasilnya bagus.
Masalah kembali terjadi dimana Autothrottle ternyata kembali tidak berfungsi pada 4 Januari. Tapi perbaikan belum berhasil dilakukan akhirnya alami penundaan dimasukan ke catatan DMI.
"Tanggal 5 Januari 2021, dilakukan pada masalah yang ada di DMI. Hasilnya baik, DMI pun ditutup," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Menggugat Perusahaan Boeing
Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan, hingga tanggal 9 Januari 2021 tidak ditemukan lagi adanya DMI atau catatan penundaan perbaikan pesawat Sriwijaya SJ 182.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan