Suara.com - Berikut ini link pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang dapat diakses oleh calon mahasiswa. Perlu diketahui KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu dari program Indonesia Pintar, tujuan dari program ini adalah membantu pelajar dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa menempuh pendidikan kuliah.
Link pendaftaran KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 telah dibuka pada laman website resminya milik Kemdikbud. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.
KIP Kuliah 2021 mencakup beberapa keuntungan yang akan diperoleh, diantaranya:
- Mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Selanjutnya pelajar yang mendapat KIP K akan diberikan kebebasan biaya kuliah.
- Bantuan biaya hidup mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi
Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2021
Untuk mendapatkan KIP Kuliah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:
1. Setiap penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebeumnya
2. Penerima KIPK diharuskan memiliki nilai akademik yang baik, memiliki keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta pelajar yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Sedangkan untuk bukti ketidakmampuan secara ekonomi dapat dibuktikan dengan menyertakan pendapatan kotor gabungan orang tua sebesar RP. 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal RP. 750 ribu.
3. Diharuskan lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru baik di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, untuk akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah dilakukan secara online, pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu siswa dapat mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah melakukan registrasi. Daftar secara mandiri dapat dilakukan dengan cara mengunduh dan melakukan instalasi KIP pada device masing-masing.
Berikut data yang harus dimasukan untuk mendaftarkan akun SIM KIP Kuliah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas