Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker merilis laporan tahun 2020. Dalam laporannya, Kemnaker telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah/BSU 2020 kepada para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, BSU tersebut disalurkan dalam dua termin pembayaran. Termin pertama disalurkan pada periode September sampai Oktober dan termin kedua pada November sampai Desember.
"Kemenaker mendapatkan tugas menyalurkan pada 12,4 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan alhamdulillah sudah terealisir sebesar 98,92 persen," kata Ida di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) sore.
Dari target 12,4 juta pekerja, total baru 106.918 pekerja dalam termin pertama yang belum menerima BSU. Pada termin kedua, sebanyak 165.790 pekerja juga belum mendapatkan BSU.
Ida melanjutkan, para penerima BSU adalah mereka yang mempunyai upah rata-rata Rp3,1 juta. Total, ada 413.649 perusahaan yang menerima BSU dari Kemnaker.
"Rata-rata gaji penerima BSU meskipun ketentuannya upah di bawah Rp 5 juta rata-ratanya ternyata mereka mendapatkan gaji Rp 3,1 juta. Total perusahaan yang menerima BSU sebanyak 413.649 perusahaan," jelasnya.
Ida mengatakan, laporan tahunan itu merupakan bentuk transparasi dan akuntabel kepada publik atas kinerja kementerian yang dia pimpin. Kata dia, laporan tersebut disusun dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Hari ini saya meluncurkan (launching) secara resmi laporan tahunan Kemnaker Tahun 2020. Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas kinerja Kemnaker kepada publik selama tahun 2020 kemarin,” ujar Ida.
Ida menyatakan, terdapat 6 bab dalam laporan tersebut yang berisi tentang informasi kinerja dan capaian Kemnaker. Salah satunya, terobosan dan inovasi yang akan dilakukan selama lima tahun dalam rangka mendukung visi misi Presiden Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik
Ida mengatakan, gerak langkah Kemnaker tidak lepas dari visi misi Presiden Jokowi yang diturunkan menjadi RPMJN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. Dia menyebut, pihaknya menyasar pada peningkatan tenaga kerja yang berdaya saing dan hal-hal lainnya.
“Sasaran Strategis Kemnaker pada periode 2020-2024 sendiri adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Pada laporan tentang potret makro ketenagakerjaan, Ida memaparkan beberapa poin yang meliputi komposisi demografi penduduk yang didominasi oleh generasi milenial dan Gen-Z dan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2020. Selain itu, dia turut memaparkan profil umum ketenagakerjaan Indonesia sesuai data BPS per Agustus 2020 serta perkembangan produktivitas tenaga kerja Indonesa.
"Bab ini juga menunjukkan data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang," papar Ida.
Ida turut memaparkan ihwal upaya reformasi birokrasi di Kemnaker mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran, dan kelembagaan. Dalam bab ini, sia menyampaikan proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?