Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Jokowi untuk menunjukkan langkah nyata bahwa pemerintah tidak antikritik terhadap siapapun.
Ia mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada siapapun.
"Meskipun pernyataan semacam itu patut diapresiasi, pemerintah perlu menunjukkan langkah yang nyata untuk membuktikannya," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah untuk membuktikan pemerintah tidak antikritik antara lain yakni merevisi UU yang mengatur pasal karet.
"Misalnya, pertama, merevisi UU yang mengatur pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, penodaan agama, penghinaan atau pasal-pasal makar," ucap dia.
Langkah kedua yakni menerbitkan kebijakan di level pemerintah atau kementerian yang melindungi warganya ketika menyampaikan kritiknya.
Salah satunya yakni di sektor lingkungan hidup.
"Diperlukan sebuah keputusan menteri untuk menterjemahkan ketentuan Pasal 66 Undang-undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau dengan mempercepat pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang menjamin hak-hak mereka," tutur Usman.
Selain itu ketiga, Usman meminta pemerintah untuk membebaskan para aktivis yang dipidanakan karena menyampaikan kritiknya
Baca Juga: Dituding Melawan Jokowi, Begini Jawaban Telak Susi Pudjiastuti
Dengan melakukan langkah tersebut, ia meyakini masyarakat lebih mengapresiasi pernyataan Jokowi.
"Membebaskan mereka yang lagi dipidanakan dengan pasal-pasal karet tersebut. Dengan ketiga langkah itu maka pernyataan Presiden yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik dapat lebih diapresiasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu berita online.
Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk Indonesia.
"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal," tulis Kate seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu